Kata Said Aqil Untuk Rizieq: Kalau Emang Benar Sebagai Warga Negara Yang Taat, Kembali Pulang

Image result for Said Aqil Siroj

KAMPUNG BERITA NEWS -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj meminta pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk segera pulang ke Tanah Air. Menurut Said Aqil, sebagai warga negara yang taat pada hukum, sudah sepatutnya Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

"Kalau warga negara yang taat, pulang," kata Said, usai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah dinas Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Jalan Widya Chandra IV nomor 23, Jakarta Selatan, Rabu malam, 31 Mei 2017.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Sebelum Rizieq, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, pada Selasa 16 Mei 2017 lalu.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

Untuk diketahui, kasus percakapan mesum antara Habib Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Penyidik Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tersangka Habib Rizieq.

Lantaran, Habib Rizieq berada di luar negeri, penyidik juga telah memastikan Habib Rizieq Shihab masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berlaku mulai hari ini, Rabu 31 Mei 2017.

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Merasa Ada Yang Berbeda, Fahri Hamzah: Fraksi PKS Walk Out Karena Tekanan Sohibul

Image result for Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

           Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah heran dengan aksi walk out sejumlah anggota Fraksi PKS dalam sidang Paripurna hari ini. Aksi walk out ini dilakukan karena Fahri memimpin paripurna. Menurut dia, sejumlah anggota Fraksi PKS yang melakukan aksi walk out itu dikenal baik olehnya. 

          "Itu yang saya aneh. Itu kan saya kenal tuh baik banget, kok tiba-tiba tegang kayak enggak kenal saya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

         Fahri merasa anggota fraksi mendapat tekanan dari DPP PKS. Menurut  dia, tekanan-tekanan seperti ini sebaiknya dihentikan karena sudah tidak sehat. Ia pun menduga tekanan berasal dari Presiden DPP PKS Sohibul Iman. "Saya tahu ini adalah tekanan dari pimpinan partai, terutama Pak Sohibul Iman," ujar Fahri.

          Menurut Fahri, seharusnya dirinya sudah diterima kembali di PKS dan diakui sebagai Wakil Ketua DPR. Hal itu katanya berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan dirinya melawan pemecatan PKS.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

          "Pengadilan mengatakan saya harus diterima sebagai pimpinan DPR, anggota DPR dan kader PKS. Harusnya diterima dulu, enggak usah tegang kayak begitu," kata Fahri.

           Sebelumnya, dalam Paripurna dengan agenda pembahasan pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 diwarnai aksi walkout anggota parlemen.

           Dilokasi paripurna, Nusantara II, Selasa 30 Mei 2017, anggota DPR yang walk out berasal dari Fraksi PKS. Alasannya, mereka mempertanyakan kapasitas Fahri Hamzah sebagai pimpinan paripurna yang masih memiliki persoalan internal dengan Fraksi PKS.

          "Saya keberatan rapat paripurna ini dipimpin Pak Fahri. Saya sebagai pribadi tidak bisa terus melihat ada ambiguitas di pimpinan. Jadi saya minta ke pimpinan untuk memproses Fahri Hamzah atau saya akan walk out," kata salah seorang anggota DPR Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo, dalam sidang paripurna, Jakarta.

Polisi: Penyidik Sudah Mempunyai Alat Bukti Dan Rizieq Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Related image

           Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Habib Rizieq Syihab. Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan imam besar FPI itu dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'.

           "Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, sudah layak dinaikkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5/2017).

          Argo mengatakan alat bukti tersebut di antaranya keterangan saksi, ahli, dan lainnya. "Tentunya sudah didapat penyidik, ada beberapa, chat juga ada beberapa, handphone, dan sebagainya. Sudah dipersiapkan semuanya," tuturnya.

         Ia melanjutkan peningkatan status Rizieq dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

          "Berkaitan dengan gelar perkara yang dilakukan Dirkrimsus tadi siang jam 12.00 WIB bahwa di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi, penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, HRS," ucapnya.

          Dimintai konfirmasi terpisah, pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, mempersoalkan penetapan tersangka ini. Menurut Eggi, ada prosedur yang dilanggar kepolisian dalam penetapan tersangka itu.

         Eggi juga menilai bangunan kasus ini janggal. Seharusnya, kata dia, yang diusut adalah orang yang menyebarkan gambar dan membuat situs baladacintarizieq itu.

Rumah Fiera Dijaga Ketat Oleh Polisi Atas Kasus Status Singgung FPI

Related image

            Wakapolres Solok Kota, Kompol Sumintak, menegaskan pihaknya bakal memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada Fiera Lovita (40 tahun), dokter ahli Hemodialisa yang bertugas di RSUD Kabupaten Solok, Sumatera Barat dari segela bentuk intimidasi dan ancaman lainnya.

             Bahkan untuk memastikan tidak ada lagi intimidasi atau aksi teror lain, Kompol Sumintak menyebutkan, ia akan mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan patroli di sekitar wilayah rumah kediaman Dokter Fiera Lovita. "Kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan kepada Dokter Fiera," kata Wakapolres Solok Kota, Kompol Sumintak.

            Berdasarkan pertemuan di Mako Polres Solok Kota, lanjut Sumintak, Fiera Lovita memberikan penjelasan jika persoalan antara dirinya dengan ormas Front Pembela Islam sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi. Bahkan, dalam kesempatan penyelesaian yang juga difasilitasi oleh kepolisian setempat, Fiera sudah meminta maaf kepada pihak FPI, pada tanggal 23 Mei 2017.

            Tak hanya itu saja, kata Sumintak, di samping menjelaskan jika saat ini sudah merasa tenang dengan keadaan sekarang. Dokter Fiera juga menegaskan, ada pihak lain yang mem-posting serta memojokkan dirinya di media sosial. Dia menekankan itu bukan dari dirinya dan itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

            "Persoalan Fiera di lingkungan masyarakat sudah selesai. Bahkan dengan tetangga tidak ada persoalan. Yang ada kini intimidasi melalui media sosial. Secara fisik maupun psikis tidak ada," ujar Sumintak.

             Sebelumnya, Fiera Lovita telah memicu polemik dengan membuat status di Facebook yang dinilai telah menghujat ulama. Dalam status yang dibuat pada periode 19 - 21 Mei 2017, Fiera menuliskan kalimat bernada provokatif. Status itu dibuat untuk menanggapi kasus chat mesum antara Firza Husein dengan pria diduga Rizieq Shihab. Status tersebut kemudian menjadi viral dan banyak dihujat oleh warganet.

             Sementara itu, Direktur LBH Padang Era Purnama Sari mengatakan saat ini dirinya sudah melakukan komunikasi intensif dengan Fiera Lovita. Bahkan, LBH Padang sudah menyampaikan bahwa akan siap memberi pendampingan secara hukum sesuai dengan kemampuan, jika di kemudian hari dibutuhkan. "Kami sudah lakukan komunikasi. Secara lisan kami sudah sampaikan kesediaan untuk melakukan pendampingan," kata Era.

Lebih Baik Menguatkan KPK, Demokrat Tidak Setuju Dengan Pembentukan Densus Tipikor

Image result for Didik Mukrianto

              Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto memberikan pandangan atas kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Komisinya mendesak agar Kapolri membentuk densus tindak pidana korupsi (tipikor).

         "Tentu standing pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen seluruh stakeholders bangsa. Fraksi Partai Demokrat terus berkomitmen dan konsisten untuk berperang melawan korupsi," kata Didik, Jumat 26 Mei 2017.

          Ia menambahkan Fraksi Partai Demokrat tidak pernah berhenti untuk mendukung dan menguatkan upaya melahirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melaui penguatan penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, transparan, independen, akuntable dan terbebas dari intervensi kepentingan manapun.

         "Dalam konteks komitmen penguatan pemberantasan korupsi ini konstitusi kita sudah mengamanahkan untuk membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi melalui UU 30/2002. Salah satu yang melatarbelakangi adalah kurang maksimalnya kepolisian dan kejaksaan waktu itu dalam memberantas korupsi," kata Didik.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

            Ia memandang latar belakang dan semangat lahirnya KPK sudah cukup jelas dan clear. Lembaga KPK tersebut diharapkan mampu untuk memutus mata rantai korupsi yang terjadi selama ini. KPK diharapkan mampu memberantas korupsi secara masif dan tuntas serta menjadi triger mechanism pemberantasan korupsi di Indonesia.

        "Saya menilai sejauh ini kami terus berkomitmen untuk memperkuat KPK secara kelembagaan untuk lebih banyak lagi melakukan pemberantasan korupsi secara utuh sehingga mampu mengurangi atau bahkan menghilangkan potensi lost keuangan negara," kata Didik.

          Ia berpandangan hadirnya lembaga baru terkait pemberantasan korupsi tidak tepat dan tidak bijak, terlebih lagi amanah konstitusi Indonesia sudah loud and clear. Sehingga yang harus dilakukan sekarang adalah melakukan penguatan dan dukungan kepada segenap penegak hukum baik KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk memainkan peran dan tupoksinya secara maksimal, proper dan adil sesuai dengan amanah konstitusi dan UU.

              "Kalau ada yang berpandangan bahwa upaya pemberantasan hukum saat sekarang belum maksimal atau tidak profesional, tidak transparan dan tidak adil tentu ada mekanisme pengawasannya. Check dan balances bisa dilakukan oleh segenap masyarakat termasuk wakil mereka di DPR," kata Didik.

         Ia melanjutkan KPK, polisi dan kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi tentu perlu diberikan masukan dan kritik yang konstruktif agar lebih maksimal dan terhindar dari abuse of power.

Apa Benar Rizieq Shihab Diduga Mendapat Visa Undangan Arab Saudi?

Image result for Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah)

             Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Hampir satu bulan dia pergi umrah, melebihi waktu yang biasa dilakukan WNI pada umumnya. Kepergian Rizieq ke luar negeri menimbulkan tanya, di tengah proses penyelidikan kepolisian atas kasus yang menjeratnya.

           Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno menjelaskan, visa yang digunakan untuk Rizieq bisa saja berbeda dengan visa umrah untuk masyarakat pada umumnya.

          Menurut Agung, kebijakan mengeluarkan visa itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Dia menyatakan, pihaknya juga tak bisa melihat visa yang diperoleh Rizieq dari pemerintah Arab. "Jadi terkait dengan visa yang digunakan oleh beliau, tentu kedutaan Arab yang menentukan. Kami tidak bisa melihat visa yang diberikan," kata Agung, beberapa waktu lalu.

          Agung berkata, bila Rizieq diberikan visa umrah, bisa saja visa tersebut berbeda dengan yang diperoleh masyarakat pada umumnya. Dia menjelaskan, dalam kebijakan pervisaan, dikenal dengan sistem singel entry dan multiple entry.

         Menurut Agung, kebijakan di masing-masing negara satu dengan yang lainnya berbeda, sehingga tak bisa disamakan. Terlebih, mereka juga tak bisa diganggu gugat soal kebijakan tersebut. "Persoalannya di luar kebijakannya berbeda. Mereka tidak bisa seperti itu," kata Agung.

          Lebih lanjut, Agung menuturkan, pemerintahan Arab Saudi juga memiliki satu jenis visa khusus, yakni visa undangan. Jenis visa tersebut dikeluarkan secara khusus dari pihak Kerajaan Arab Saudi, yang biasanya untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

          Namun, Agung belum mengetahui secara pasti kegunaan visa khusus tersebut, selain untuk ibadah haji. Menurut Agung, yang berwenang menjawab penggunaan visa Rizieq adalah pihak Kedutaan Besar Arab Saudi yang ada di Indonesia. "Apakah keistimewaan ini yang diberikan, saya enggak tahu juga. Karena yang bisa jawab pemerintah Arab Saudi melalui kedutaannya," tuturnya.

           Rizieq pergi ke Tanah Suci sejak akhir April 2017, pascapanggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya dilayangkan. Dia diketahui ingin dimintai keterangannya dalam kasus dugaan konten pornografi bersama Ketua Yayasan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, Firzan Husein. Namun, dalam dua surat panggilan yang sudah dikirim, dia selalu mangkir.

          Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menegaskan pentolan Front Pembela Islam itu tidak akan kabur dan lari dari sejumlah kasus hukum yang tengah melilitnya.

          Kapitra mengatakan, Rizieq saat ini sedang khusyuk beribadah di di tanah suci, dan akan pulang setelah umrah. Namun, kata Kapitra, Rizieq masih melihat situasi di Indonesia untuk kembali pulang lantaran ada upaya kriminalisasi. Rizieq hingga kini belum menunjukkan gelagat kooperatif dengan aparat penegak hukum.

         Dua kali dia dipanggil namun memilih tidak hadir, terutama saat diperiksa sebagai saksi dalam percakapan pornografi bersama Firza Husein. Firza sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Mahfud MD: HTI Memang Akan Membubarkan Dan Mengganti Pancasila

Image result for Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD

             Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menganggap biasa saja upaya Yusril Ihza Mahendra menggalang seratus advokat untuk membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Ndak apa-apa, itu biasa saja. Bahkan seribu advokat itu hal yang biasa juga," kata Mahfud ketika ditemui di sela-sela forum sarasehan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 24 Mei 2017.

            Menurutnya, pembubaran HTI oleh pemerintah tidak perlu disikapi emosional karena Indonesia sudah punya kesepakatan dasar untuk menyelamatkan Pancasila. Lagi pula, kata Guru Besar pada Universitas Islam Indonesia itu, "Fakta-fakta secara terbuka dan berkali-kali, HTI berkampanye menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan khilafah."

             Dia berpendapat, HTI sebenarnya telah lama mengampanyekan khilafah di Indonesia. Organisasi itu bahkan disahkan oleh pemerintah sebagai organisasi. Kemungkinan besar, dia menduga, pemerintahan di masa lalu tak mendapatkan informasi yang cukup tentang aktivitas HTI. Maka, ketika pemerintah Presiden Joko Widodo bertindak tegas membubarkan HTI, Mahfud menganggap itu langkah tepat. Pemerintah pun pasti sudah memiliki cukup bukti dan dasar sebelum membuat keputusan itu.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

           Mahfud juga tak menyoal pembubaran HTI tak didahului peringatan pertama hingga ketiga. Menurutnya, peringatan bertahap semacam itu mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

           Peringatan pertama hingga ketiga, katanya, lebih ditujukan kepada organisasi yang sering melakukan razia mengambil alih tugas aparat penegak hukum. HTI, ujarnya, lebih daripada ormas semacam itu, karena sudah menyangkut ideologi atau dasar negara. "Itu sudah clear: Gerakan mereka memasukkan ideologi khilafah mengganti Pancasila," katanya.

            Dia mengingatkan juga pokok disertasi Haedar Nasir, Ketua Umum Muhammadiyah, yang mengkaji tentang tiga gerakan ormas Islam di Indonesia, yaitu HTI, Majelis Mujahidin, dan Komite Persiapan Pemberlakuan Syariat Islam (KPPSI) di Sulawesi Selatan.

            HTI, menurut Mahfud mengutip disertasi Haedar, memang organisasi yang memiliki misi mengubah dasar negara Pancasila menjadi khilafah Islam atau pemerintahan Islam. Majelis Mujahidin berupaya menerapkan hukum Islama secara nasional. KPPSI memperjuangkan penerapan hukum Islam pada daerah-daerah yang mayoritas penduduknya muslim. "HTI itu sudah jelas gerakannya ingin mengubah negara maka harus tegas dibubarkan," ujarnya.

Rencana Ingin Melumpuhkan KPK, Teror Novel Bisa Menjadi Pelanggaran HAM Yang Sangat Berat

Image result for Novel Baswedan saat akan keluar dari JEC Menteng

               Lebih dari satu bulan, pelaku dari teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum terungkap. Meski sempat memeriksa beberapa terduga pelaku, tapi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap penanganan kasus ini masih sangat lamban.

      Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas, mempertanyakan kenapa penanganan kasus Novel Baswedan berbeda dengan penanganan terhadap kasus terorisme dan juga kasus narkoba. Padahal, apa yang menimpa Novel bisa jadi pelanggaran HAM berat.

           "Ya, jelas sekali karena tugas yang melekat pada Novel, kalau ini ada kaitannya dengan kekuasaan, ada institusi yang bermain dan secara sistematis, ini bisa menjadi pelanggaran HAM besar," kata Hafid saat ditemui di Komnas HAM, Selasa, 23 Mei 2017.

Baca Juga: http://newskampungberita.blogspot.com

           Dia mengatakan, teror terhadap lembaga antikorupsi ini bukan kali pertama terjadi. Meski demikian, pihaknya masih hati-hati untuk.mengambil kesimpulan.

          "Kami belum bisa mengambil keputusan dan kesimpulan, tapi kalau ada desain untuk melumpuhkan institusi KPK dan ada korban seperti ini, maka itu ada mekanisme yang membawa pelanggaran HAM berat," ujarnya.

          Komnas HAM juga telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mendukung aparat penegak hukum mengungkap kasus yang terjadi pada Novel. Hingga saat ini, Komnas HAM juga telah bertemu beberapa pihak terkait dan meninjau lokasi penyiraman air keras, selanjutnya tim akan bertemu pimpinan KPK dan pihak kepolisian.

Menghina Pancasila, Polda Jabar: Rizieq Orang Indnesia, Sudah Pasti Akan Pulang

Related image

           Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan menyatakan, pembenahan pokok materi kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Republik Indonesia Soekarno dengan tersangka Rizieq Shihab, menjadi prioritas penyidik.

        Materi pokok kasus tersebut harus kembali dibenahi setelah Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas karena dinilai masih kurang lengkap di antaranya, 10 item syarat formil dan sembilan item materil yang harus disempurnakan. Menurut Anton, pemeriksaan saksi dan akurasi administrasi saat kejadian, menjadi fokus perhatian penyidik.

          "Materilnya itu kan kenyataan. Misalnya siapa aja yang ada di tempat kejadian ketika sedang mengadakan pidato, surat-surat izin intel. Kalau formil itu kan gelar, alamat tidak jelas," kata Anton di Mapolda Jawa Barat jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Senin 22 Mei 2017.

           Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, khusus untuk pemeriksaan tersangka Rizieq Shihab, pihaknya menunggu kepulangan yang bersangkutan dari luar Negeri. Menurut Yusri, pihaknya percaya Rizieq Shihab bisa koperatif dalam proses hukum. "Tidak ada masalah, Rizieq itu kan orang Indonesia, nanti juga pasti kembali kok," ujarnya yakin.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

          Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas tahap 1 kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno dengan tersangka Rizieq Shihab kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi menjelaskan, tim Jaksa mengembalikan berkas tersebut kepada Polda Jawa Barat per hari ini.

       "Berkas perkara yang diteliti Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Pak Wagio, bahwa berkas yang kita terima pada 2 Mei 2017, ada beberapa yang harus disempurnakan," ungkap Untung seusai pertemuan dengan Sukmawati Soekarno Putri di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Senin 16 Mei 2017.

          Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

          Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Habib Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Dia menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.

          Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 30 Januari 2017. Status tersangka setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. Perbuatan Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154 A tentang Penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang Pencemaran Nama Baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Yang Melantik Bupati Adalah Ayah Sendiri, Dodi Reza Sampai Gemetaran

Related image

            Dodi Reza Alex Noerdin mengaku gugup menjelang pelantikannya sebagai Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 pada Senin, 22 Mei 2017. Soalnya pejabat yang bakal melantiknya, yaitu Gubernur Sumatera Selatan adalah ayahnya, Alex Noerdin.

         Dodi berterus terang sudah menyiapkan banyak hal untuk upacara pelantikan itu. Begitu pula wakilnya, Beni Hernedi. Namun perasaan gugup itu sulit dihilangkan karena harus berhadapan dengan ayahnya.

          "Gemetar karena yang melantik adalah ayah sendiri. Mungkin itu juga yang dirasakan Pak Alex. Kalau selama ini melantik bupati adalah orang lain, tetapi kali ini anak kandungnya sendiri," katanya ketika ditemui di Palembang pada Minggu, 21 Mei 2017.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

           Bagi Dodi, tanggung jawab moral sebagai anak Gubernur Sumatera Selatan yang menjabat Bupati bakal bertambah. Dia maupun orang tuanya pun malu andai amanat yang diembannya tak dijalankan dengan baik.

          "Kalau yang dititipkan ini gagal, pasti malu dan lebih kecewa dibandingkan orang lain. Jelas ini menjadi tanggung jawab yang lebih untuk saya. Harus jauh lebih baik menjadi pemimpin," katanya.

            Mantan anggota DPR RI juga berkomitmen untuk memperbaiki seluruh infrastruktur di Musi Banyuasin selama dua tahun kepemimpinannya. Bahkan, Dodi akan langsung turun mengecek lokasi jalan rusak sebelum serah terima jabatan dengan Bupati sebelumnya.

            "Infrastruktur seperti jalan, listrik, dan air bersih menjadi prioritas utama. Saya komitmen dua tahun akan selesai. Musi Banyuasin menjadi kabupaten yang ketinggalan jauh sekarang, sehingga harus bekerja lebih cepat," ujarnya.

Tak Perlu Menebar Benci, Djarot Telah Ajak Warga DKI Ramah Dan Tidak Harus Marah-marah

Image result for Djarot Saiful Hidayat di tengah konser kebangkitan nasional

            Konser Kebangkitan Nasional yang diadakan oleh sejumlah elemen masyarakat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta digelar di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara.

            Acara yang dihadiri Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah ini, ingin menunjukkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional ke 109 itu harus diikuti dengan sikap toleransi antar masyarakat.

            "Kita harus saling toleransi agar menghargai satu sama lain. Selalu ramah dan tidak marah-marah. Selalu mengasihi, menyayangi, tidak saling membenci satu sama lain. Karena kita semua adalah satu saudara," kata Djarot di lokasi, Sabtu 20 Mei 2017.

          Djarot kemudian mengatakan, ia seperti menggambarkan Indonesia sebagai rumah besar. Wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan terdiri pulau - pulau selalu hadir dengan aneka ragam agama, suku dan budaya.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

            Oleh karena itu, Djarot yang juga politisi PDI Perjuangan ini meminta agar seluruh masyarakat tidak saling menebar benci meski terkadang berbeda sikap dan pendapat. Hal itu, kata dia, tercermin saat pelaksanaan Pilkada 2017 di mana masyarakat terpolarisasi atas pilihan politiknya.

         "Saya mohon dengan kita semua bersatu. Kita boleh bersedih tapi jangan larut dalam kesedihan," kata Djarot.

             Sementara itu Ketua Panitia Tjut Nyak Deviana mengatakan, bahwa acara konser bertajuk 'Indonesia Bangkit' menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa Bhineka Tunggal Ika. Melalui musik, ia percaya pesan itu bisa disampaikan kepada masyarakat luas.

           "Bahwa Indonesia penuh keberagaman kita Bhineka Tunggal Ika. Terima kasih kepada pak Plt Gubernur, musisi kru yang membantu dan ibu - ibu, bapak. Kalau saya di panggung bicara kebinekaan, Ayah saya Aceh, Ibu saya Minahasa. Saya lahir di Jakarta. Saya salah satu contoh terbaik dari Bhineka Tunggal Ika," kata Deviana.



https://goo.gl/pAGgYe
 

Bangga Dengan TNI Indonesia, Jokowi: Latihan PPRC Menunjukkan Persiapan TNI Untuk Mempertahankan NKRI

Image result for Presiden Joko Widodo memuji penampilan para prajurit TNI pada latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tanjung Datuk, Natuna, Kepulauan Riau

           Presiden Joko Widodo memuji penampilan para prajurit TNI pada latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tanjung Datuk, Natuna, Kepulauan Riau. Dia mengatakan TNI akan benar-benar siap jika negara membutuhkannya.

         "Betapa kesiapan baik di darat, baik di laut, baik di udara. Betul-betul dalam keadaan siap apabila diperlukan oleh negara," ujar Jokowi di titik tinjau latihan, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017).

            Selama 45 menit sekitar Tanjung Datuk terdengar dentuman dari kendaraan tempur TNI. Latihan ini memiliki tema "PPRC TNI Menghancurkan Kekuatan Musuh di Natuna Guna Mengembalikan Keutuhan Wilayah Nasional Dalam Rangka Mendukung Tupok TNI".

       Menurut Jokowi, latihan ini menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bagaimana kesiapan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI.

Baca Selanjutnya: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

           "Latihan pasukan pemukul reaksi cepat ini sangat penting sekali dalam rangka mempertahankan NKRI. Ingin kita tunjukan betapa solidnya TNI," imbuhnya.

           Latihan ini sudah dimulai sejak enam bulan sebelumnya. Namun puncak latihannya baru diselenggarakan hari ini. Pangkostrad Letjen, Edy Rachmayadi menyebut latihan perang ini sebagai simulasi tindakan TNI terhadap gerakan separatis bersenjata.

         Pada latihan kali ini Edy juga berperan sebagai Direktur PPRC. Pasukan TNI dinilai juga memiliki keunggulan dalam serangan udara.

         "Kita kan punya keunggulan latihan di sini. Bisa dicover dengan udara, pesawat tempur kita," ujar Edy.   


https://goo.gl/pAGgYe
 

Dilaporkan ke MKD Karena Dinilai Langgar Kode Etik, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

Related image

        Fraksi PKS mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar memproses Fahri Hamzah karena pelanggaran saat memimpin paripurna menggulirkan angket KPK sebelum reses. Menanggapi hal ini, Fahri menanggapi dengan jawaban santai.

        Ia merasa heran karena perwakilan Fraksi PKS di Komisi III sudah tahu sejak awal saat mencuatnya kembali hak angket terhadap KPK. Seharusnya, sikap Fahri yang mendukung angket KPK tak perlu dipersoalkan.

         "Fraksi PKS di Komisi III sesungguhnya sejak awal mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan menggunakan angket kepada KPK terkait pelaksanaan undang-undang dan penggunaan anggaran," kata Fahri dalam pesan singkatnya, Kamis, 18 Mei 2017.

         Dia menekankan dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK, April lalu, Fraksi PKS menyetujui keputusan rapat. Hal ini yang seharusnya menjadi dasar acuan. "Itulah yang menyebabkan Fraksi PKS ikut menyetujui keputusan rapat Komisi III dan KPK yang berlangsung secara maraton dalam dua hari," tuturnya.

         Fahri pun menyinggung tertangkapnya mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus impor daging seharusnya harus dipahami perlunya evaluasi terhadap KPK. Evaluasi diperlukan agar lembaga pemberantasan korupsi itu bisa bekerja maksimal.

Baca Selanjutnya: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

"Oleh sebab itu, sikap jernih fraksi PKS selama ini untuk mengkritik KPK tidak saja bersumber dari fakta bahwa PKS pernah menjadi korban tetapi pemahaman yang dalam tentang penyimpangan," ujar Fahri.

        Kemudian, Fahri pun mengkritik Fraksi PKS yang menentang penggunaan angket dan mendukung KPK. Ia mencurigai sikap ini sebagai kepentingan pimpinan PKS yang punya persoalan hukum.

          "Sebenarnya berada di bawah sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum. Bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK," tuturnya.  Baca: MKD Tunggu Laporan PKS Soal Pelanggaran Fahri Hamzah

        Seperti diberitakan, dalam paripurna? hari ini, perwakilan Fraksi PKS mendesak MKD untuk memproses Fahri Hamzah. Alasannya, sebagai pimpinan DPR, ia melanggar etika dan kode etik saat memimpin paripurna sebelum reses, pada Jumat, 28 April lalu.

        Keputusan sepihak Fahri yang mengetuk palu sebagai persetujuan angket KPK memunculkan pro dan kontra. Fraksi PKS sendiri menolak bergulirnya hak angket.



https://goo.gl/pAGgYe
 

Kejaksaan Merasa Tak Lazim Atas Rencana Banding Vonis Ahok, Bagaimana Selanjutnya?


Image result for Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).

          Rencana kejaksaan yang akan melakukan banding terhadap vonis terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama menuai kritikan. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan langkah itu tak lazim dilakukan. Arsul menilai sebelumnya jaksa tak pernah banding jika vonis hakim lebih berat dari tuntutan.

           "Kita kritisi karena selama ini banding apabila vonis hukim kurang dari 2/3 tuntutan. Tapi tidak pernah ada jaksa banding karena hukuman lebih berat dari tuntutan," kata Arsul dalam diskusi di Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.

            Dijelaskan Arsul, dengan contoh kasus Angeline atau pembunuhan anak di bawah umur di Bali. Pria bernama Agus, salah salah satu terdakwa dituntut jaksa saat persidangan bahwa yang bersangkutan dianggap terbukti menyembunyikan mayat.

            Namun, hakim dalam  kasus tersebut memutuskan bahwa Agus terbukti membantu melakukan pembunuhan, sehingga hukumannya lebih tinggi dari tuntutan. Namun, pada saat itu jaksa tak mengajukan banding.

Jika memang ada kebijakan banding, menurut Arsul, hal itu harus berlaku umum. Kedepannya hal ini dikhawatirkan akan menjadi masalah. Misalnya, jika jaksa menuntut atas suatu pasal, tapi hakim kemudian menjatuhkan vonisnya dengan pasal yang lain meskipun itu ada di dalam tuntutan, maka jaksa harus melakukan banding.

          "Itu kan kebijakannya harus begitu. Kalau hanya berlaku untuk Ahok, itu langkah hukum yang diskriminatif," kata dia.


              Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jaksa akan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis dua tahun yang dijatuhkan ke terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait perkara penodaan agama.

              Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Ahok dengan hukuman pidana penjara dua tahun, pada Selasa 9 Mei 2017 lalu. Putusan majelis hakim itu lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang cuma menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif itu dengan pidana penjara satu tahun dan dua tahun pidana percobaan.

            "Nah di sini ada mekanisme yang bisa dilakukan ketika katakanlah saya dengar terdakwanya banding, jaksa pun tentunya sesuai dengan standar prosedur yang ada, ya kami juga mengajukan banding," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

https://goo.gl/pAGgYe

 

Soal Pesan Mesum Rizieq, Kini Polisi Telah Mencari Muchsin Pemegang HP Rizieq

Related image 

           Kepolisian telah menyita sebuah telepon genggam milik Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, terkait kasus dugaan percakapan atau pesan bernada mesum dengan tersangka gerakan makar, Firza Husein.

         Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, telepon genggam itu didapatkan dari seorang pria bernama Edo. Argo mengatakan, telepon genggam milik Rizieq itu, sesuai pengakuan Edo, didapatkannya dari staf petinggi ormas FPI itu, staf Rizieq itu bernama Muchsin.

         "Dari orang lain, namanya Edo. Dia dapat dari Muchsin. Saya belum jelas persis (dikasih atau beli), yang terpenting handphonenya itu ada di dia dan sudah disita," kata Argo, Senin 15 Mei 2017.

              Argo menuturkan, di dalam telepon genggam itu, ditemukan percakapan yang menghebohkan itu. Tapi, untuk memastikan semua itu, kepolisian harus memeriksa Muchsin. Sayangnya, kepolisian hingga saat ini belum bisa memeriksa Muchsin karena dia menghilang setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

         "Kita kan belum periksa yang bersangkutan. Sampai sekarang belum dapat. Yang terpenting itu setelah diidentifikasi, itu adalah handphone Rizieq. Sekarang belum, tidak tahu kemana (Muchsin), kita cari" ujar Argo.

              Dalam kasus ini, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq. Tapi, Rizieq juga tak kunjung datang dalam dua panggilan yang telah dilayangkan. Bahkan, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa Rizieq.

          Rizieq awalnya dikabarkan sedang berziarah ke Arab Saudi. Tapi belakangan dia dikabarkan sedang berada di Malaysia.

           Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.



https://goo.gl/pAGgYe
 

Dugaan Kasus Pesan Mesumnya Dengan Firza, Polisi Akan Paksa Bawa Habieb Rizieq Dari Malays

Related image

           Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membawa paksa Rizieq Shihab dari Malaysia ke Indonesia. Upaya itu dilakukan jika dalam waktu yang telah ditetapkan, petinggi ormas FPI itu tak memenuhi surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan, terkait kasus dugaan pesan mesum dengan tersangka gerakan makar, Firza Husein.

          Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, surat perintah untuk membawa paksa Rizieq pulang ke Indonesia segera diterbitkan. Dan diperkirakan surat itu selesai dikerjakan besok, Senin, 15 Mei 2017.

         "Besok Senin kami akan menyelesaikan surat perintah membawa (paksa). Nanti penyidik akan mencari apakah ada di Indonesia atau tidak. Aturannya seperti itu," kata Argo, Minggu 14 Mei 2017.

          Argo menuturkan, surat perintah membawa paksa akan diterbitkan, mengingat Rizieq sudah dua kali mangkir dalam dua kali panggilan.

        Argo mengatakan, informasi sementara menyebutkan, Rizieq sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Dan untuk membawa paksa Rizieq dari Negeri Jiran itu, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

         "Nanti kami akan rumuskan (kerja sama dengan kepolisian Malaysia) oleh penyidik. Selain Rizieq juga kan ada saksi lain yang juga kami panggil," ujarnya.

         Namun, sebelum dijemput paksa, kepolisian berharap Rizieq taat dan patuh pada hukum. "Kami tetap mengharapkan yang bersangkutan taat hukum. Karena beliau memiliki nama besar, sehingga harus menjadi contoh ataupun tauladan," ujar Argo.

            Seperti diberitakan, kasus pesan alias chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.

Fokus Selidiki Kasus Chat Pornografi Rizieq-Firza, Polisi: Rizieq Akan Dikonfrontir Dengan Saksi-Saksi Lainnya

Image result for Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono

        Polisi menyatakan akan fokus menyelidiki kasus dugaan percakapan chat mesum pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Terutama terkait unsur pornografi.

         Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa dalam kasus itu pihak penyidik pertama-tama konsen pada kasus pornografinya terlebih dahulu, barulah kemudian pada siapa penyebar chat mesum tersebut.

        "Kita kan utama pornografi dulu," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 13 Mei 2017.

        Dia mengatakan, pihaknya belum memiliki rencana memeriksa Rizieq secara bersama-sama dengan saksi lain terkait kasus dugaan pelanggaran undang-undang pornografi. Hingga kini penyidik dalam kasus itu masih mengevaluasi hal tersebut. "Ya nanti kami agendakan. Penyidik akan mengevaluasi apakah akan bersama-sama atau enggak," ujarnya menambahkan.

       Argo menjelaskan, bahwa keterangan saksi lain dalam kasus itu seperti Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas, dan dua wanita lainnya, yakni istri Rizieq, Syarifah Fadlun, dan Fatima atau yang akrab disapa Kak Emma sangatlah penting. Keterangan mereka diperlukan guna membuat kasus itu makin terang.

      Mereka semua rencananya memang akan dikonfrontir. "Iya (dikonfrontir)," ucapnya.

            Untuk diketahui, kasus chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.

Sejumlah Anggota DPR Tidak Dapat Dana Reses, Oso: Dana Reses Tak Cair Sebagai Sanksi Disiplin



Image result for Ketua DPD, Oesman Sapta Odang atau Oso.

Ketua DPD Oesman Sapta Odang memberikan penjelasan terkait belum cairnya dana reses sejumlah senator yang tak mendukung kepemimpinannya. Oso menegaskan tertahannya dana reses tersebut merupakan aturan lembaga yang disahkan lewat paripurna.

"Jangan keliru lagi. Itu keputusan keputusan dari bamus, badan musyawarah bukan pribadi saya, dan disahkan di paripurna," ujar Oso, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Ia mengatakan ada anggapan bahwa tertahannya dana reses karena aturan yang dibuat Oso. Padahal, kata dia, tidak demikian.

Oso menambahkan, sudah meminta pihak Sekretariat Jenderal DPD untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Meski banyak yang protes dan mengecam, Oso mengaku tidak akan mencabut aturan tersebut.

Menurutnya, tidak cairnya anggaran reses ke sejumlah anggota DPD, sebagai sanksi yang tidak disiplin.

"Itu disiplin. Kau umpanya kerja, kau tak laporkan hasil kerja ini. terus uangnya kau ambil, benar enggak itu," katanya beralasan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah senator mengeluhkan belum cairnya dana reses. Anggota DPD terpaksa menggunakan kocek pribadi untuk melakukan kunjungan ke daerah pemilihan saat masa reses. Seperti pengakuan anggota DPD asal Maluku, John Pieris.

Menurut dia, awal kebijakan menahan dana reses berasal rapat panitia urusan rumah tangga (PURT) DPD. Dalam kebijakannya, agar uang reses bisa dicairkan, maka anggota DPD yang kontra harus menandatangani dukungan terhadap Oso.

"Panmus dibawa ke paripurna. Tapi diserahkan ke PURT. PURT melahirkan kebijakan supaya uang reses itu dicairkan, Anda sekalian harus tanda tangan dukungan. Tak bisa seperti itu," kata John di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.

Aksi Dukungan Untuk Ahok di Bali Yang Minta Rizieq Dihukum Atas Kasus Penistaan Pancasila dan Presiden Soekarno

Image result for Aksi simpati untuk Ahok di Bali

           Ratusan orang turun ke jalan di Bali pada petang tadi. Mereka berkumpul di parkir timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Dengan menyalakan lilin mereka menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan.

            Pada kesempatan itu tak sedikit dari peserta yang menangis karena tak terima Ahok dijebloskan ke bui. Beberapa di antara mereka membawa poster yang meminta Habib Rizieq ditangkap dengan sejumlah perkara yang kini menjeratnya. Ratusan orang tersebut berasal dari berbagai kalangan.

           Sebagian di antara mereka berteriak meminta agar Ahok dibebaskan. Menurut massa, Ahok tak pantas dinistakan dengan tuduhan penodaan agama. 

           "Bebaskan Ahok. Dia tak pantas diperlakukan begitu. Jangan biarkan Ahok dizalimi," kata salah satu simpatisan Ahok bernama Charles di Bali, Kamis 11 Mei 2017.

            Menurut dia, acara ini bukan dimobilisasi pihak tertentu namun sukarela oleh simpatisan Gubernur Jakarta nonaktif itu. Acara ini diumumkan melalui selebaran dengan tajuk acara menyalakan lilin.

            "Kami hadir di sini secara sukarela sebagai bentuk keprihatinan atas matinya keadilan. Kami akan terus bersama dan mendukung Ahok," ujarnya.

             Tak hanya meminta Ahok dibebaskan, mereka yang mengenakan baju serbahitam itu meminta agar Habib Rizieq diproses hukum dengan tegas. Diketahui Rizieq hingga saat ini belum kembali ke Indonesia dengan alasan umrah. Dia telah menjadi tersangka atas kasus penodaan Pancasila dan Presiden pertama Soekarno.

           Ahok divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Usai vonis dibacakan, majelis hakim memerintahkan Ahok langsung ditahan.
 

Keputusan Hakim Tidak Membuat PDIP Terus Diam, Inilah Strategi PDIP Untuk Bebaskan Ahok

Image result for anggota pdip bebaskan ahok

           Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan bahwa – sebagai kubu yang mengusung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta – mereka terus mendampingi dan mengawal kasus Ahok.

      "Sebagai parpol yang mengusung pak Basuki, PDIP tetap mengawal bersama koalisi partai yang lain. Kami tetap mengawal apalagi sampai kemarin masih dipercaya oleh pak Basuki kuasa hukum ini," kata Trimedya dalam konferensi pers di Posko Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.

      Trimedya menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara merupakan sebuah keputusan yang di luar dugaan. Sebab, putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.

      Walaupun berat, menurut dia, pihaknya tetap menerima putusan hakim. Namun hal tersebut bukan berarti diam. Tim kuasa hukum Ahok akan mengajukan banding.

        "Kawan-kawan (kuasa hukum) cepat langsung buat nota banding. Kami sungguh-sungguh membuat memori bandingnya. Mudah-mudahan itu bisa signifikan dan bisa mengubah pola pikir hakim ditingkat banding," ujarnya.

       Trimedya mengatakan, pihaknya juga menempuh upaya hukum lainnya, yaitu penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan didasari perbuatan Ahok yang tidak pernah melawan hukum sebelumnya. Ahok tidak pernah mangkir ketika diperiksa dan bersikap kooperatif.

        "Kita ketahui penahanan itu kewenangan objektif dan subjektif dari penegak hukum. Apakah di tingkat penyidikan, penuntutan, itu sepenuhnya kewenangan penegak hukum," ujarnya. 

Sekarang Setelah Ahok di Vonis 2 Tahun Penjara, FPI Baru Bisa Mengatakan Semua Pihak Harus Menghormati Keputusan

Image result for Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Rutan Cipinang, Selasa, 9 Mei 2017

           Front Pembela Islam mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Semua pihak diminta agar menghormati putusan yang lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.

       "Kami mengapresiasi putusan ini. FPI meminta semua pihak menghormati dan menerima putusan majelis hakim yang memvonis Ahok dua tahun," kata Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat FPI, Slamet Maarif, dalam pesan singkatnya, Selasa, 9 Mei 2017.

       Slamet menekankan, sejak awal FPI ingin Ahok divonis penjara. Meski menginginkan vonis lima tahun, namun putusan dua tahun ini sudah cukup untuk meredam potensi kegaduhan di tengah masyarakat.

       "Mudah-mudahan ini meredam potensi kegaduhan. Ini cukup meskipun awalnya kami berharap hukuman 5 tahun," kata Slamet.

       Ia menambahkan, pasca vonis Ahok, semua pihak, terutama umat Muslim harus berperan menjaga ketenangan dan kedamaian.

       "Mengimbau umat Islam untuk senantiasa menjaga ketenangan dan kedamaian dalam ikatan ukhuwah islamiah, serta terus menjaga NKRI," tuturnya.

         Seperti diketahui, majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara dua tahun terhadap Ahok karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 156a huruf a tentang penodaan agama. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan agar terdakwa Ahok ditahan.

       "Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, pengadilan menetapkan agar terdakwa ditahan," kata Abdul Rosyad, hakim anggota PN Jakarta Utara, Selasa, 9 Mei 2017.

          Vonis ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya setahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

Djarot: Jangan Ada Pihak Lain Yang Coba-coba Untuk Ganti Ideologi Pancasila

Image result for Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat

          Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait pihak-pihak yang berniat mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi agama. Djarot mengajak seluruh warga untuk melawan pihak tersebut, karena mengancam keutuhan NKRI.

         "Jangan sekali-sekali ada pihak yang berpikir untuk mengganti ideologi pancasila itu dengan mengganti ideologi berbasiskan agama, berbahaya. Kalau ada upaya seperti itu saya sampaikan pada kelompok-kelompok seperti itu kalau kalian mengganggu ideologi negara saya, kita semua, saya akan berdiri di depan untuk melawan," kata Djarot saat peringatan Tragedi Mei 1998 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 8 Mei 2017.

        Menurut Djarot, pendiri bangsa telah sepakat bahwa Indonesia adalah negara yang berideologikan Pancasila. Masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan golongan. Semuanya hidup secara rukun dan berdampingan. Untuk itu dia mengajak semua pihak untuk merawat kebhinekaan tersebut.

       "Kalau sudah ada konflik yang bernuansa suku agama, SARA yang jadi korban bukan etnis tertentu, tapi saudara-saudara kita semua juga," ujarnya.

        Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia secara resmi membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kegiatan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2013 tentang ormas.

        Menkopolhukam Wiranto mengatakan aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat, yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

         Kendati demikian, keputusan yang diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. "Namun semata-mata dalam rangka merawa dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45," katanya.

Ditantang Luhut Soal Reklamasi, Sandiaga Siap Menerima Tantangan Luhut

Image result for Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno

       Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyambut tantangan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, untuk membicarakan dan mengadu data tentang kelanjutan proyek reklamasi 17 pulau. Dia mengaku bahwa timnya bahkan sudah menyiapkan kajian tentang itu.

      "Tentunya kami siap untuk duduk bersama-sama dengan pemerintah pusat sehingga kita bicara kebijakan untuk rakyat kecil kepada revitalisasi rakyat pesisir," kata Sandiaga di Jakarta pada Minggu pagi, 7 Mei 2017.

       Sandiaga maupun Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, menolak tegas proyek membangun pulau buatan itu dan mendesak reklamasi dihentikan. Sandiaga menginginkan pemerintah membangun untuk mendukung visi Presiden Joko Widodo, yakni menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

      Reklamasi pulau, kata Sandiaga, tak sejalan dengan visi poros maritim itu karena, terutama masyarakat pesisir yang dirugikan. Soalnya mereka sangat bergantung pada ekosistem laut dan pantai.

      "Kebijakan yang berpihak kepada (visi) poros maritim yang sudah lama menjadi cita-cita warga pesisir bisa terjadi di Jakarta," katanya.

       Menteri Luhut menyatakan tetap melanjutkan proyek reklamasi 17 pulau yang sempat dihentikan pada 2016. Dia menyinggung pihak yang menolak reklamasi dan menantang mereka memaparkan data kepadanya tentang layak atau tidak proyek itu dilanjutkan.

       "Saya akan undang semua stakeholder (pihak-pihak terkait), termasuk yang menentang reklamasi itu untuk bicara, biar jangan bicara di koran (media massa) saja. Coba bicara secara ilmiah; di mana salahnya, bawa datanya," kata Luhut kemarin.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Lontarkan Kritik Pedas Untuk Anies Baswedan Soal KJP Plus

Image result for Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

        Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, ada kemunduran dalam penerapan Kartu Jakarta Pintar Plus yang digadang-gadang oleh calon penggantinya, Anies Rasyid Baswedan. Kemunduran yang dimaksud adalah konsep di mana KJP Plus bisa digunakan untuk tarik tunai.

         Sebelumnya, dalam program KJP yang pertama kali diluncurkan oleh Joko Widodo saat menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu, KJP hanya bisa digunakan untuk pembayaran non-tunai. Semua transaksi dapat dilacak melalui sistem perbankan.

      "Saya cuma menyayangkan, kalau waktu kampanye kemarin, Pak Anies menjanjikan, kalau dia jadi gubernur, seluruh KJP itu boleh ditarik tunai. Kalau ditarik tunai, semua kita enggak bisa baca, kalau anak-anak ini beli apa," kata Ahok di Balai Kota, Sabtu 6 Mei 2017.

      Ia pun menerangkan, bahwa pemerintah sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menuju masyarakat non-tunai. Tujuannya, untuk meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat terbiasa menggunakan non-tunai dalam transaksi sehari-hari (cashless banking).

     "Karena, uang tunai ini juga ada biaya uangnya. Cetak uang, rusak uang, menghitung uang, itu ada uangnya," ujar dia.

      Lebih jauh, Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, jika KJP menggunakan uang tunai, maka transaksi dan penggunaan uangnya oleh pengguna tidak akan tercatat. Sehingga, pengawasannya akan menjadi lemah.

         "Kalau kamu beli tunai, semuanya enggak kecatat kamu belanja apa. Nah, kalau kamu pakai KJP, itu bisa kami kontrol. Kalau itu dilepas (tunai), bisa-bisa setahun duitnya sudah habis," tuturnya.

Ahok Telah Tegaskan Pemprov Tak Bisa Sediakan Dana Program DP Nol Persen

Image result for Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

       Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan ikut membahas dan memasukkan program ke APBD 2018. Ahok saat ini tengah menyelesaikan penyusunan APBD 2018.

      "Silakan saja masukkan di (APBD) 2018. Kita lagi proses selesaikan. Dia boleh usul saja," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

        Namun Ahok menegaskan Pemprov DKI tidak dapat menyediakan dana untuk program DP nol persen yang digagas Anies bersama Sandiaga Uno. Menurut Ahok, bila Pemprov menyediakan dana untuk program tersebut, berarti mereka menyalahi aturan.

        "Tapi kalau usul soal mesti sediakan uang supaya DP nol persen, bunga nol persen, ya nggak masuk akal buat kita beli rumah," ucap Ahok.

        "Menyediakan uang, warga bisa cari rumah sendiri, boleh beli sendiri ya menyalahi aturan, kita nggak bisa," tuturnya.

        Ahok mengaku tidak mempermasalahkan program DP nol persen ataupun cicilan nol persen milik Anies. Tapi Ahok menegaskan Pemprov DKI tidak bisa menyediakan uang untuk program tersebut.

        "Kalau dia mau bikin ya silakan dia bikin sendiri. Duit dari mana? Semua warga boleh cari rumah sendiri DP nol persen, cicilan bunga nol persen dari mana? Kita nggak bisa," ujar Ahok.

Demonstran 5 Mei (505) Akan Datang Ke Kantor DPR, Fahri Hamzah: Kami Persilahkan

Image result for Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

         Dewan Perwakilan Rakyat tak keberatan jika ada demonstran aksi 505 (5 Mei 2017) berunjuk rasa di gedung Parlemen.

         Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menganggap aksi 505 sebagai bagian penyampaian aspirasi yang harus dilayani oleh negara. Negara juga diminta tidak kaku ketika banyak orang ikut dalam aksi itu.

        "Kita harus membiasakan diri kedatangan tamu banyak. Apalagi Jakarta ini Ibu Kota. Jadi santai saja. Karena insya Allah kita menjamin orang-orang itu juga niatnya baik, niatnya itu sekedar ingin menyampaikan perasannya," kata Fahri ketika ditemui di kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 4 Mei 2017.

         Fahri berpendapat, Jakarta dapat selevel dengan kota-kota besar di dunia jika sanggup menangani demonstrasi besar-besaran dengan aman dan tertib. Dia mencontohkan kota-kota besar semacam Paris, Washington DC, Seoul, dan Tokyo, yang warganya kembali beraktivitas seperti biasa setelah unjuk rasa besar-besaran.

         Dia menyayangkan jika ada pihak-pihak yang mengembuskan isu tertentu untuk menggembosi semangat demokrasi dalam berdemonstrasi. Misalnya, mengembuskan isu anti-kebhinnekaan, terorisme, intoleransi, dan lain-lain. "Enggak benar itu. Orang cuma mau unjuk rasa, kok," katanya.

        Fahri mengaku tidak diundang dalam rencana demonstrasi itu. Namun dia mempersilakan jika ada yang ingin datang ke DPR, dan akan diterimanya sebagai tamu.

       "Kalau mau ada yang ke sini, silakan, ini rumah rakyat. Silakan kalau ada yang bertamu. Saya terima tamu saja. Kerjaan saya, kan, terima tamu," ujar Fahri.

Soal Kartu Jakarta Jomblo, Ahok: Setiap Orang Memiliki Kebahagiaannya Sendiri

Related image

         Wacana yang digulirkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk menerbitkan Kartu Jakarta Jomblo mendapat reaksi beragam dari berbagai kalangan.

       Salah satunya dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, program itu tak memberikan solusi untuk mengukur kebahagiaan seseorang tinggal di Ibu Kota.

         Menurut dia, warga Jakarta tetap bahagia tanpa harus disiapkan program untuk bertemu pasangannya. "Orang Jakarta lebih bahagia jadi jomblo kok," kata Ahok sambil terkekeh ketika dimintai tanggapannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.

         Ahok mengatakan, program serupa itu tak ingin diikutinya selama menjabat. Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, setiap orang mempunyai rasa kebahagiaannya sendiri tanpa perlu disediakan fasilitas seperti itu. "Masing-masing ya bahagia aja, lu mau jomblo mau enggak yang penting bahagia," ujarnya.

        Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mewacanakan program 'Pojok Taaruf' sebagai tindak lanjut dari rencana sebelumnya membuatkan program Kartu Jakarta Jomblo.

        Setelah nantinya mereka resmi memimpin, sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) bakal dimanfaatkan untuk mewujudkan program tersebut.

     "Nanti di RPTRA kan sudah dibangun tapi kurang kegiatan. Gimana kalau adakan program taaruf, taaruf massal. Jadi mereka datang yang jomblo, terus ada kegiatan game misalnya," kata Sandiaga.

Ini Tanggapan Anies Saat Ahok Akan Mentertibkan Kembali Kampung Akuarium

Related image

         Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan dilakukannya penertiban lanjutan di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Anies berharap faktor transisi menjadi pertimbangan.

        "Saya berharap agar kebijakan pembangunan apalagi di bulan bulan terkahir ini, itu mempertimbangkan faktor-faktor potensi transisi," ujar Anies kepada wartawan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017). Namun Anies juga akan mempelajari kebijakan terkait Kampung Akuarium. "Tapi nanti ini semua kita pelajari lagi lebih detailnya," kata Anies.

       Ahok sebelumnya menyatakan sudah meminta Wali Kota Jakarta Utara dan Satpol PP untuk melakukan penertiban di Kampung Akuarium. Penertiban rencananya akan dilakukan pekan depan. "Aku sudah minta Wali Kota tertibkan, termasuk Satpol PP," ujar Ahok saat ditanya soal langkah yang dipilih agar Kampung Akuarium tak kembali diduduki warga, Selasa (2/5/2017).

    "Iya (pekan ini ditertibkan). Kita akan sikat saja udah," sambung Ahok.

        Dalam beberapa kampanyenya, Anies selalu menggaungkan penggusuran merupakan simbol ketidakadilan kepada warga. Pada masa kampanyenya 11 April lalu, Anies juga sempat berkunjung lansung ke Kampung Akuarium.

         "Ya ini salah satu tanda bagaimana ketidakadilan itu terjadi, jadi kita tegas bahwa yang dilakukan di Jakarta itu bukan menggusur, apalagi seperti ini, satu tahun terbengkalai, warga tidak ada solusi, saya rasa cukup sudah," kata Anies di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 11 April lalu.

        Anies mengatakan, jika bertugas nanti, dia tidak akan mengulangi penggusuran. "Ketika kami bertugas nanti, peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan tidak akan terjadi lagi. Kita selalu berdekatan dengan warga dengan musyawarah," ucap Anies saat itu.

       "Semua diajak berbicara dan rencana yang ada, dibicarakan dengan warga, dan kita cari solusi untuk semuanya yang baik, jadi jangan dari pemerintah saja," sambung Anies. 

Kaget Menjadi Tersangka e-KTP, Alasan Miryam Haryani Untuk Kabur dan Bersembunyi di Hotel Grand Kemang

Image result for Miryam S Haryani diserahkan ke KPK

         Politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari, 1 Mei 2017. Anggota DPR ini tersangkut kasus keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Usai ditangkap, Miryam dimintai keterangannya di Mapolda Metro Jaya, untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

         Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, secara garis besar diketahui bahwa alasan pelarian Miryam karena dirinya kaget ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemberian keterangan palsu terkait perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

        "Mungkin nanti lebih jelas tim lawyer yang bersangkutan yang akan menjelaskan. Namun secara sekilas, secara garis besar kami sampaikan yang bersangkutan kenapa pergi, karena ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan adanya memberikan ketarangan palsu. Katanya yang bersangkutan cukup kaget kenapa ini diberikan tersangka," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 1 Mei 2017.

        Mantan Kapolda Jawa Barat ini menerangkan, lantaran kaget dengan penetapan tersangka oleh KPK itu, Miryam lantas pergi untuk mencari tempat berdiskusi.

         Kendati demikian, Iriawan mengatakan, untuk pendalaman akan dilakukan oleh KPK. Sebab, pihaknya hanya membantu untuk mencari dan menangkap Miryam saja.

        "Namun demikian, itu KPK yang akan mendalami. Nanti silakan bertanya ke yang bersangkutan. Dalam penyerahan di sana bisa bertanya ke yang bersangkutan, Miryam, maupun dari pada penasehat hukumnya," kata Iriawan.