Agar Bisa Dibuktikan, PKS: Novel Harus Menyebut Nama Oknum Jendral Polisi

Image result for Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid

KAMPUNG BERITA NEWS - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, ikut menanggapi polemik kasus Novel Baswedan yang menyebut dugaan oknum jenderal kepolisian yang terlibat penyerangan terhadapnya. Hidayat meminta agar penyidik senior KPK itu menyebut nama oknum jenderal yang diduga terlibat.

"Jadi yang disampaikan Novel diteruskan oleh polisi. Kalau ada jenderal polisi yang terlibat sebut namanya dan buktikan supaya semuanya clear dan tidak menggantung jadi polemik," kata Hidayat di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 16 Juni 2017.

Dia menyesalkan bahwa Novel, justru menyampaikan dugaan keterlibatan jenderal polisi pada media asing, saat dalam perawatan di Singapura. Hal ini dinilainya bukan menjadi persoalan kecil. Apalagi mengingat dalam kasus ini, pihak kepolisian yang belum menemukan pelaku teror.

"Apalagi disebutkan ada keterlibatan jenderal polisi buka nama kecil dan polisi telah berhubungan beberapa kali dengan Pak Novel. Kalau itu disebut ke polisi akan mempercepat prosesnya, ketimbang nyebut ke media asing yang justru akan menimbulkan opini lain di masyarakat," lanjut Hidayat.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

Hidayat menyarankan agar Novel bekerja sama dengan polisi. Cara ini sebagai komitmen untuk menyelesaikan masalah. "Bagusnya Novel dan polisi kerja sama. Dan nama yang disebut itu diselidiki bersama dan dibuktikan bersama," paparnya.

Selain itu, di sisi lain, dia juga meminta polisi untuk menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian kasus ini sehingga tidak berlarut larut dan terus menjadi polemik.

"Terlepas dari penyebutan nama dua jenderal, harusnya polisi bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Ini terkait dengan kepercayaan publik dan komitmen polisi dalam memberantas korupsi. Karena akan muncul tafsir ini terkait dengan kasus yang ditangani Novel," tegasnya.

Di Mata SBY: Lima Pekerjaan Bangsa Indonesia Yang Wajib dan Harus Diselesaikan

Image result for Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

NEWS KAMPUNG BERITA - Presiden RI ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui telah melakukan kajian terhadap persoalan bangsa Indonesia. Ia mengidentifikasi lima persoalan yang hidup di tengah masyarakat dan harus segera diselesaikan.

"Ada lima persoalan hidup di tengah masyarakat. Pertama harus lebih religius, agama bukan hanya simbol, harus meningkatkan kerukunan antara umat agama, toleransi dan tenggang rasa antar agama, mengelola akses dampak buruk dari pemilihan politik," kata SBY di Malang, Kamis, 15 Juni 2017.

SBY mengatakan jika lima persoalan yang ada dalam masyarakat saat ini sudah diatur oleh dasar negara yaitu Pancasila. Tegang rasa dan toleransi antar umat beragama harus terus dijaga, dan tidak mudah terpengaruh situasi politik di daerah.

"Kita lihat, bagaimana dampak Pilkada DKI Jakarta membuat jarak antar etnik dan komunitas beragama muncul. Ini tidak boleh berkembang dan meluas di Indonesia," ucap SBY.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

Ketua Umum Partai Demokrat ini berpesan jika Pilkada 2018 yang akan datang jangan sampai menjadi perang antar partai politik. "Jangan sampai jadi perang partai politik atau menjadi peperangan antar agama, antar etnis antar kelompok," imbuh SBY.

SBY justru mempertanyakan kenapa Pilkada DKI Jakarta jadi ajang peperangan partai politik seperti saat ini. Ia meminta Pilkada yang akan datang harus tetap damai dan demokratis. SBY mengajak pemerintah dan seluruh masyarakat melakukan instropeksi.

"Semua harus mengintropeksi, mulai calon pemimpin, pemerintah, TNI dan Polri, begitu juga pers dan semuanya. Ini akan menjadi bencana jika Pilkada DKI Jakarta di copy di daerah lain," ujar SBY.

"Selain itu, saya lihat banyak pemimpin di dunia yang tidak sadar menuju ke arah yang salah dan tidak menuju ke keadilan," sambungnya. 

Fahri Hamzah: KPK Berhenti Politik dan Jangan Lagi Melakukan Penggalangan Sana Sini

Image result for Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

KAMPUNG BERITA NEWS - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyarankan agar KPK berhenti berpolitik. Ia menyebut lembaga anti-rasuah itu sudah berpolitik lantaran seperti melakukan penggalangan mencari dukungan.

"Kalau ada orang mau kasih dukungan diterima lengkap pimpinannya, terus bikin konferensi pers. Tapi, kalau mau kritik, tak bisa ketemu. Sekarang ujung-ujungnya sebagaimana biasa minta tolong Presiden," kata Fahri di gedung DPR, Selasa 13 Juni 2017.

Ia menuding banyak anomali dalam KPK yang belum bisa dipahami. Misalnya, KPK menjadi satu-satunya lembaga hukum yang punya serikat kerja. Serikat tersebut bisa menyelamatkan orang yang dihukum oleh pimpinannya karena serikatnya tak setuju.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.co.id

"Nah ini sebenarnya politik, jadi saya sarankan KPK berhenti berpolitik. Agar Track record di dalam lembaga penegak hukum jadi lebih pasti. Jangan lagi melakukan penggalangan sana sini, berpolitik sana sini menyebabkan KPK menjadi lembaga politik," kata Fahri.

Begitu juga atas posisi KPK terhadap DPR. Menurut Fahri, seharusnya KPK teguh sebagai lembaga penegakan hukum.

Masih Menjadi Misterius Keberadaan Muchsin Saksi Kasus Rizieq-Firza

Image result for Habib Rizieq Shihab

KAMPUNG BERITA NEWS -  Selain belum dapat memeriksa pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, polisi hingga kini juga belum memeriksa Muchsin, salah satu staf Habib Rizieq. Hingga kini polisi masih mencari Muchsin. Muchsin sendiri belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

"Muchsin. Belum dapat ya posisinya, belum tahu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 12 Juni 2017.

Atas dasar itulah, hingga kini polisi belum bisa memeriksa yang bersangkutan. Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Front Pembela Islam, Slamet Maarif menjelaskan, Muchsin, pria yang dicari polisi dalam kasus percakapan (chat) mesum diduga Rizieq Shihab dengan wanita bernama Firza Husein disebut bersaudara dengan Rizieq, tapi bukan pengurus FPI.

“Beliau (Muchsin) bukan pengurus DPP (FPI). Tapi beliau masih saudara Habib Rizieq," kata Slamet saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Mei 2017.

Muchsin, katanya, sering mendampingi Rizieq ketika pemimpin FPI itu berceramah di sejumlah daerah. Dalam kasus ini, Muchsin merupakan salah satu saksi. Dan sudah dua kali Muchsin mangkir dari pemanggilan polisi sebagai saksi.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.co.id

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa keterangan Muchsin dibutuhkan. Berdasarkan informasi dari kepolisian, Muchsin diinstruksikan oleh Rizieq untuk menghilangkan ponsel genggam milik Rizieq dalam kasus ini.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq yang dituduhkan pada Rizieq dan Firza Husein, Senin 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.

Berusaha Dorong PDIP Usung Risma, Gerinda Tak Mau Usung Gus IPul Bareng PDIP

Image result for Saifullah Yusuf alias Gus Ipul

KAMPUNG BERITA NEWS - Partai Gerindra memberikan isyarat tak mau berkoalisi bareng PDI Perjuangan untuk mengusung Saifullah Yusuf  sebagai Calon Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2018. Sinyal itu terlihat dengan rencana Gerindra mendorong PDI Perjuangan untuk mengusung Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Diketahui, dari hasil survei Poltracking, sementara ini Gerindra, PDI Perjuangan dan PKB condong menjagokan calon yang sama yakni, Gus Ipul. "Makanya kesempatan tadi PDI Perjuangan sekiranya kalau mau munculkan Ibu Risma untuk berhadapan dengan Saifullah Yusuf," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono di Jakarta Pusat, Minggu 11 Juni 2017.

Ferry berdalih, jika PDI Perjuangan ikut mengusung Gus Ipul bersama Gerindra, maka dikhawatirkan akan terjadi calon tunggal di Pilkada Jatim 2018. "Menurut saya kita harus hindari calon tunggal Saifullah Yusuf atau dengan siapapun wakilnya," ujar Ferry Juliantono.

Selain itu, Ferry berdalih seharusnya dengan angka-angka yang dimunculkan hasil survei Poltracking, PDI Perjuangan berani memunculkan Risma. "Kalau kemudian PDI Perjuangan khawatir kalah apa lagi di Banten kalah, dan DKI Jakarta kalah, kalau Jawa Timur juga itu dianggap berisiko tinggi dan PDI Perjuangan memutuskan mendukung Saifullah maka kemungkinan hanya ada calon tunggal," ujarnya.

Tak hanya mendorong PDI Perjuangan untuk mengusung calon lain, menurut Ferry Gerindra juga akan melakukan pendekatan ke Partai Demokrat dan partai-partai lainnya untuk mencari tokoh lain yang dianggap potensial. "Partai Gerindra akan memutuskan apakah akan calon tunggal apa ada calon lain, kita akan bicarakan dengan Partai Demokrat dan partai-partai lain," ujarnya.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

Sebelumnya diberitakan, Hasil Riset Lembaga Survei Poltracking Indonesia menyebutkan empat nama besar yang menjadi kandidat kuat Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada Pemilihan Gubernur Jatim  2018 mendatang. Salah satunya Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.

Sebelumnya, petinggi PKB, PDI Perjuangan dan Gerindra sama-sama menyampaikan isyarat akan mengusung Gus Ipul di Pilkada Jatim. Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan, sebagai partai pemilik kursi terbanyak di DPRD Jawa Timur dengan 20 kursi, condong untuk mendukung kadernya yakni Gus Ipul.

"Kenapa Gus Ipul, karena usulan kiai-kiai (NU), Gus Ipul juga pernah di DPR, jadi Menteri dan dua kali jadi wagub. Saya kira itu cukup dinominasikan untuk jadi pemimpin," kata Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding.

Selain PKB, PDI Perjuangan yang memiliki 19 Kursi di DPRD Jatim, juga memiliki kecenderungan untuk mendukung Gus Ipul. Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan, PDI Perjuangan mendukung Gus Ipul karena ia dianggap sebagai cerminan warga Nahdhatul Ulama (NU), dan PDI Perjuangan ingin lebih mendekatkan hubungan dengan warga Nahdliyin. "Bagi kami sangat penting untuk menjalin kerja sama dengan warga Nahdliyin," ujar Hasto.

Sementara Gerindra yang memiliki 13 Kursi di DPRD Jawa Timur. Saat ini karakteristik untuk pilgub Jatim, Gerindra lebih cocok untuk mendukung Gus Ipul. "Dalam konteks ke depan yang disampaikan Poltracking, kalau kelihatannya partai Gerindra, besar kemungkinan akan ke Pak Saifullah," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono. 

Akan Dilantik Presiden Jokowi, Djarot Minta Didoakan Untuk Gantikan Ahok

Image result for Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Pulau Untung Jawa

KAMPUNG BERITA NEWS - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Kamis, 15 Juni 2017. Djarot pun meminta warga Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, memanjatkan doa untuknya sebelum dilantik menjadi Gubernur DKI definitif menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Djarot mengaku butuh dukungan moril mengingat jabatan gubernur adalah jabatan tertinggi yang akan ia duduki.

"Karena Pak Ahok sudah mundur, maka sebentar lagi saya akan dilantik menjadi gubernur definitif. Jadi tolong doakan saya. Tolong bantu saya dalam mengemban amanah ini," ujar Djarot di hadapan warga saat melaksanakan safari Ramadan di Masjid Al-Ihsan, Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Sabtu, 10 Juni 2017.

Djarot menyampaikan, dukungan dibutuhkan, karena pada dasarnya ia juga melanjutkan periode kepemimpinan dua Gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo dan Ahok. Jokowi meninggalkan jabatannya karena terpilih menjadi Presiden RI dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2014.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.co.id

Sementara Ahok, terpaksa meninggalkan jabatannya karena harus menjalani hukuman penjara selama dua tahun akibat terbukti menistakan agama. Menurut dia, dukungan yang diberikan warga kepadanya sama artinya dengan dukungan kepada Jokowi dan Ahok.

"Saya dan Pak Basuki adalah satu kesatuan. Jadi tugas saya, melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Basuki dan Pak Jokowi. Sehingga masa pemerintahan Pak Jokowi, Pak Basuki, bisa memberi hasil yang bulat. Dan ingat, ini bukan untuk orang per orang. Bukan untuk Pak Jokowi, Pak Ahok, bukan untuk saya, tapi untuk warga Jakarta," kata eks Walikota Blitar itu.

Dukungan Politik Yang Tak Pasti, Ridwan Kamil Mulai Bepikir Untuk Mundur Dari Pilgub Jabar

Related image

KAMPUNG BERITA NEWS - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengaku kesiapannya maju sebagai calon gubernur di Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, masih diterpa ketidakpastian. Meski saat ini, mendapat dukungan Partai Nasional Demokrat.

Untuk menekan ketidakpastiannya itu, safari politik ke daerah-daerah menjadi aktivitas akhir pekan dia. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini ,juga menjalin komunikasi dengan partai lain, mengingat NasDem saat ini hanya memiliki lima kursi di DPRD Jawa Barat.

"Karena, mau maju jadi calon juga belum pasti. Karena, baru lima kursi dari 20, jadi masih ikhtiar," ujar Kang Emil di Bandung Jawa Barat, Jumat 9 Juni 2017.

Mengingat potensi ketidakpastian tersebut, mundur dari kontes politik di Pilgub Jabar akan menjadi pilihannya. Termasuk jika peluang politiknya tidak bernasib baik, saat terjun ke Pemilihan Wali Kota Bandung 2018.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.co.id

"Jadi, jangan kaget kalau saya enggak jadi maju. Enggak (ikut Pilwalkot lagi), saya mau pensiun saja. Jadi, arsitek saja," terangnya.

Kang Emil menuturkan, safari politik ke daerah-daerah di Jawa Barat tergolong sulit. Dengan situasi tersebut, silaturahmi dengan tokoh-tokoh Jawa Barat, menjadi solusi alternatif untuk menghubungkan dengan masyarakat.

"Saya hanya menjalin dengan tokoh-tokoh, supaya menjadi penyambung opini kepada masyarakat. Jadi, saya enggak ngumpul-ngumpul masyarakat dalam skala besar, atau acara-acara, belum ada waktunya," katanya. 

Bila Red Notice Habib Rizieq Ditolak, Polisi Telah Siapkan "Jurus Gayus Tambunan''

Image result for Rizieq Shihab

KAMPUNG BERITA NEWS - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, menyerahkan sepenuhnya kepada organisasi kepolisian internasional, Interpol, terkait pengajuan red notice atas pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shibab, yang sedang di Arab Saudi. Persetujuan Red Notice ini diperliukan bila Polri ingin menangkap warga Indonesia di luar negeri dengan bantuan Interpol dan para anggotanya. 

Menurut Iriawan, saat ini masih ditunggu soal diterima tidaknya pengajuan red notice ke Interpol itu. "Sekarang kami nunggu Divhubter Polri, karena nanti itu akan merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak," ujar dia di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis 8 Juni 2017.

Iriawan menduga bahwa keputusan mengenai akan dikeluarkan atau tidaknya red notice Rizieq disampaikan pekan depan. Namun itu masih prediksinya semata saja. "Mungkin minggu depan bakal ada kejelasan ya. Mungkin ya," ujar dia.

Selain itu, Kapolda  mengaku tak mempermasalahkan apabila pengajuan red notice Rizieq nantinya ditolak. Menurutnya masih ada cara lain untuk menangkap Rizieq yang kini berada di Arab Saudi. 

"Terserah dikeluarkan enggak masalah, enggak juga enggak masalah. Masih ada upaya lain," lanjut Iriawan. Cara lain itu adalah pengajuan blue notice dan kerja sama dengan Kepolisian Arab Saudi agar bisa membawa pulang Rizieq ke Indonesia. 


"Kami ada upaya lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama blue notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya, kedua adalah police to police. Polisi itu universal, ada hubungannya," ujar Iriawan.

Upaya kerjasama dengan pihak kepolisian luar pernah dilakukan ketika Polri menangkap buronan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, saat bersembunyi di Singapura. "Seperti kemarin, Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan," kata Iriawan.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.

Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. 

Rapat Pansus Akan Dipimpin Fadli Zon, Fahri: Besok Pemilihan Ketua Angket KPK

Image result for Fahri Hamzah.

NEWS KAMPUNG BERITA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memilih ketua, Rabu besok. Setelah ketua terpilih, pansus baru bisa menyusun jadwal agenda.

"Besok itu tinggal pemilihan ketua. Ketuanya itu dari partai-partai besar. PDIP, Golkar, Gerindra dan yang lain-lain," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.

Ia menambahkan, pemilihan ketua ini sebagai tindak lanjut nama-nama perwakilan fraksi yang dikirim sebagai anggota pansus hak angket. Ia menyebutkan, semua fraksi sudah mengirimkan nama kecuali Demokrat dan PKS. Untuk PAN, menurut dia, nama utusan kabarnya akan dikirimkan saat rapat besok.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.co.id

"Besok dipimpin oleh Pak Fadli (Fadli Zon), setelah itu baru rapat-rapat untuk penyusunan jadwal. Agenda berikutnya rapat untuk menentukan jadwal dan setelah selesai jadwal disahkan, mulai bekerja untuk mengundang para narasumber," tutur Fahri

Saat ditanya soal kajian Baleg terkait pembentukan pansus, ia mengatakan, pengiriman utusan ke pansus menjadi hak fraksi. Maka, menurutnya, jika tak mengirim maka pansus tetap berjalan.

"Proses yang ada di DPR ini tidak bisa di-challenge secara politik karena ini lembaga politik, karena itu KPK sebaiknya tidak menjadi lembaga politik. Ikut saja dengan jadwal yang disusun oleh DPR, sampaikan apa yang disampaikan kalau bersih kenapa risih, berani jujur hebat itu adalah semboyan-semboyan yang perlu kita teruskan," kata Fahri.

Saat di Tengah Isu Anis Matta Comeback, Fahri Hamzah Memberikan Perlawanan

Image result for fahri hamzah

KAMPUNG BERITA NEWS - Bak petir di siang bolong, Fahri Hamzah tiba-tiba mendesak perombakan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kalangan internal PKS bergemuruh kencang, namun tak satu pun merespons manuver politik Fahri.

Fahri, yang masih terlibat sengketa dengan PKS, menyebut para pimpinan PKS saat ini tidak matang dalam mengelola partai. Ia juga menyebut kepemimpinan PKS saat ini tak tegas dalam membela kepentingan umat dan rakyat. Akibatnya, banyak kader dan pengurus di daerah mengeluhkan kepemimpinan PKS.

"Banyak daerah sudah mengeluh karena hampir dua tahun terakhir seperti kebingungan dengan langkah-langkah DPP," tutur Fahri dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2017).

Loyalis eks Presiden PKS Anis Matta ini menyebut banyak kader PKS yang menginginkan reformasi kepemimpinan. Fahri menyeru para kader dan pengurus PKS yang masih 'bersembunyi' berani keluar mendesak reformasi kepemimpinan PKS.

"Ada banyak generasi di dalam PKS yang mulai sadar bahwa cara mengelola politik seperti PKS sekarang ini adalah salah. Tapi banyak yang penakut dan itulah penyakit orang Indonesia. Banyak yang sadar (sekarang salah) tapi belum masif. Walaupun jumlahnya lebih besar dari jumlah pendukung pemimpin PKS sekarang," kata Fahri.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.co.id

Jika seluruh kader dan pengurus PKS bergerak, Fahri yakin kepemimpinan PKS akan berganti. Dengan demikian, PKS dapat makin percaya diri menghadapi Pemilu 2019.

"Saya percaya dan berdoa bahwa kepemimpinan PKS sekarang ini akan segera berganti dengan pemimpin yang mengerti persoalan sehingga bisa mewakili persoalan umat," ujarnya.

Manuver politik Fahri ini sangat mengejutkan. Tak sedikit di lingkup internal PKS mengaitkan manuver Fahri ini dengan isu santer akan kembalinya Anis Matta, yang pernah memimpin PKS di kala partai ini menghadapi badai saat eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terlilit kasus korupsi. Namun tak satu pun elite PKS mau angkat bicara soal manuver nyentrik Fahri ini.

Anis, yang pernah memimpin PKS selama 974 hari sebelum akhirnya digantikan Sohibul Iman, konon masih punya loyalis yang kuat di lingkup internal PKS. Para loyalis menyebut Anis sebagai pilot di kala badai. Lalu, apakah ada hubungannya manuver Fahri ini dengan isu santer akan kembalinya 'pilot' PKS yang lama menghilang itu? 

Persekusi Boca di Cipinang, Tersangka Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Image result for Polisi Tangkap Pelaku Persekusi

KAMPUNG BERITA NEWS - Dua orang terduga pelaku tindakan persekusi yang dialami oleh anak di bawah umur berinisial PMA (15) di Cipinang Muara, Abdul Mujid dan Matsunin, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat 2 Juni kemarin.

Abdul Mujid merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) dari Jatinegara. Sedangkan, Matusin merupakan warga sekitar Cipinang Muara, Jakarta Timur.

"Tadi malam kita tahan Abdul Mujid anggota FPI dari Jatinegara sama Matusin," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017.

Baca juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.co.id

Hendy mengatakan, kedua tersangka ini dikenakan pasal berlapis. Yaitu, pasal 80 Junto Pasal 76 c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu keduanya juga dikenakan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).  "Ancaman 5 tahun," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus persekusi yang menimpa bocah bernama PMA (15). Sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa terkait hal tersebut, namun baru dua orang yang ditetapkan jadi tersangka. 

Begini Reaksi Markus Nari Saat Menjadi Tersangka Baru Kasus E-KTP

Image result for Politikus Golkar Markus Nari

KAMPUNG BERITA NEWS - Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Markus Nari, memberikan tanggapan atas statusnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP oleh KPK. Markus dijerat lantaran diduga menghalangi penyidikan dan penuntutan yang sedang dilakukan KPK.

"Ada penggeledahan di rumah, yang ditemukan itu cuma tablet yang isinya Alkitab, game anak-anak. Ada juga USB yang isinya foto-foto yang saya pindahkan," kata Markus saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juni 2017.

Ia melanjutkan hal lainnya yang juga ditemukan diantaranya nomor-nomor telepon yang lama. Lalu, juga berita-berita acaranya sendiri yang pernah ia sampaikan ke KPK.

"Dan berita acara itu diberikan seseorang kepada saya di basement DPR. Itu saja yang ingin disampaikan dan yang paling penting dalam temuan itu (USB dan tablet)," kata Markus.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.co.id

Ia menegaskan dirinya tak pernah menyuruh Miryam untuk membatalkan BAP. Ia bahkan mengaku kaget ketika Miryam membatalkan BAP. Menurutnya tuduhan KPK pada dirinya tak benar. "Saya akan sampaikan ke KPK," kata Markus.

Saat ditanya soal pencekalan dirinya oleh imigrasi berdasarkan permintaan KPK, ia menilai itu menjadi kewenangan KPK. Lagipula, ia memastikan tak akan pergi ke mana pun.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Markus sebagai tersangka baru. Markus diduga mempengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Markus juga diduga mempengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di  pengadilan.

Bocah Menjadi Korban Persekusi, Novel: Jangan Langsung Menuding FPI Tanpa Bukti

Image result for Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin

KAMPUNG BERITA NEWS - Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin, menyesalkan adanya tindakan persekusi atau tindakan intimidasi oleh sekelompok orang terhadap bocah bernama PMA (15) di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Menurut Novel, FPI sangat dirugikan dengan adanya intimidasi yang membawa-bawa nama FPI. Menurut Novel, dalam kejadian itu belum bisa dipastikan dilakukan oleh anggota FPI. Karena itu, baik penegak hukum tidak langsung menuding FPI tanpa adanya penyelidikan dan investigasi.

"Belum bisa dipastikan sebagai anggota FPI. saya tidak tahu saya tidak kenal. Itu Sekelompok orang mengaku saja, menyebut nama FPI," katanya.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

Menurut Novel, apa yang terjadi di Cipinang Melayu karena adanya aksi menghina ulama dan kemudian ada kelompok orang yang bereaksi. "Umat Islam manapun akan marah kalau ulamanya dihina. Ulama ujung tombak, penjaga paling depan NKRI, Pancasila," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi persekusi yang dilakukan sekelompok orang dewasa diduga anggota ormas viral di media sosial. Dalam video itu, seorang remaja tengah dipersekusi setelah menulis status di Facebook yang dinilai menghina pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 19 detik tersebut, PMA diminta untuk menyebut bahwa Rizieq Shihab tokoh umat Islam bukan hanya FPI. Terlihat juga di video tersebut, seseorang menampar wajah remaja bertubuh kurus tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.

Kata Said Aqil Untuk Rizieq: Kalau Emang Benar Sebagai Warga Negara Yang Taat, Kembali Pulang

Image result for Said Aqil Siroj

KAMPUNG BERITA NEWS -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj meminta pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk segera pulang ke Tanah Air. Menurut Said Aqil, sebagai warga negara yang taat pada hukum, sudah sepatutnya Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

"Kalau warga negara yang taat, pulang," kata Said, usai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah dinas Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Jalan Widya Chandra IV nomor 23, Jakarta Selatan, Rabu malam, 31 Mei 2017.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Sebelum Rizieq, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, pada Selasa 16 Mei 2017 lalu.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

Untuk diketahui, kasus percakapan mesum antara Habib Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Penyidik Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tersangka Habib Rizieq.

Lantaran, Habib Rizieq berada di luar negeri, penyidik juga telah memastikan Habib Rizieq Shihab masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berlaku mulai hari ini, Rabu 31 Mei 2017.

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Merasa Ada Yang Berbeda, Fahri Hamzah: Fraksi PKS Walk Out Karena Tekanan Sohibul

Image result for Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

           Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah heran dengan aksi walk out sejumlah anggota Fraksi PKS dalam sidang Paripurna hari ini. Aksi walk out ini dilakukan karena Fahri memimpin paripurna. Menurut dia, sejumlah anggota Fraksi PKS yang melakukan aksi walk out itu dikenal baik olehnya. 

          "Itu yang saya aneh. Itu kan saya kenal tuh baik banget, kok tiba-tiba tegang kayak enggak kenal saya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

         Fahri merasa anggota fraksi mendapat tekanan dari DPP PKS. Menurut  dia, tekanan-tekanan seperti ini sebaiknya dihentikan karena sudah tidak sehat. Ia pun menduga tekanan berasal dari Presiden DPP PKS Sohibul Iman. "Saya tahu ini adalah tekanan dari pimpinan partai, terutama Pak Sohibul Iman," ujar Fahri.

          Menurut Fahri, seharusnya dirinya sudah diterima kembali di PKS dan diakui sebagai Wakil Ketua DPR. Hal itu katanya berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan dirinya melawan pemecatan PKS.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

          "Pengadilan mengatakan saya harus diterima sebagai pimpinan DPR, anggota DPR dan kader PKS. Harusnya diterima dulu, enggak usah tegang kayak begitu," kata Fahri.

           Sebelumnya, dalam Paripurna dengan agenda pembahasan pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 diwarnai aksi walkout anggota parlemen.

           Dilokasi paripurna, Nusantara II, Selasa 30 Mei 2017, anggota DPR yang walk out berasal dari Fraksi PKS. Alasannya, mereka mempertanyakan kapasitas Fahri Hamzah sebagai pimpinan paripurna yang masih memiliki persoalan internal dengan Fraksi PKS.

          "Saya keberatan rapat paripurna ini dipimpin Pak Fahri. Saya sebagai pribadi tidak bisa terus melihat ada ambiguitas di pimpinan. Jadi saya minta ke pimpinan untuk memproses Fahri Hamzah atau saya akan walk out," kata salah seorang anggota DPR Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo, dalam sidang paripurna, Jakarta.

Polisi: Penyidik Sudah Mempunyai Alat Bukti Dan Rizieq Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Related image

           Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Habib Rizieq Syihab. Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan imam besar FPI itu dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'.

           "Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, sudah layak dinaikkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5/2017).

          Argo mengatakan alat bukti tersebut di antaranya keterangan saksi, ahli, dan lainnya. "Tentunya sudah didapat penyidik, ada beberapa, chat juga ada beberapa, handphone, dan sebagainya. Sudah dipersiapkan semuanya," tuturnya.

         Ia melanjutkan peningkatan status Rizieq dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

          "Berkaitan dengan gelar perkara yang dilakukan Dirkrimsus tadi siang jam 12.00 WIB bahwa di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi, penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, HRS," ucapnya.

          Dimintai konfirmasi terpisah, pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, mempersoalkan penetapan tersangka ini. Menurut Eggi, ada prosedur yang dilanggar kepolisian dalam penetapan tersangka itu.

         Eggi juga menilai bangunan kasus ini janggal. Seharusnya, kata dia, yang diusut adalah orang yang menyebarkan gambar dan membuat situs baladacintarizieq itu.

Rumah Fiera Dijaga Ketat Oleh Polisi Atas Kasus Status Singgung FPI

Related image

            Wakapolres Solok Kota, Kompol Sumintak, menegaskan pihaknya bakal memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada Fiera Lovita (40 tahun), dokter ahli Hemodialisa yang bertugas di RSUD Kabupaten Solok, Sumatera Barat dari segela bentuk intimidasi dan ancaman lainnya.

             Bahkan untuk memastikan tidak ada lagi intimidasi atau aksi teror lain, Kompol Sumintak menyebutkan, ia akan mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan patroli di sekitar wilayah rumah kediaman Dokter Fiera Lovita. "Kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan kepada Dokter Fiera," kata Wakapolres Solok Kota, Kompol Sumintak.

            Berdasarkan pertemuan di Mako Polres Solok Kota, lanjut Sumintak, Fiera Lovita memberikan penjelasan jika persoalan antara dirinya dengan ormas Front Pembela Islam sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi. Bahkan, dalam kesempatan penyelesaian yang juga difasilitasi oleh kepolisian setempat, Fiera sudah meminta maaf kepada pihak FPI, pada tanggal 23 Mei 2017.

            Tak hanya itu saja, kata Sumintak, di samping menjelaskan jika saat ini sudah merasa tenang dengan keadaan sekarang. Dokter Fiera juga menegaskan, ada pihak lain yang mem-posting serta memojokkan dirinya di media sosial. Dia menekankan itu bukan dari dirinya dan itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

            "Persoalan Fiera di lingkungan masyarakat sudah selesai. Bahkan dengan tetangga tidak ada persoalan. Yang ada kini intimidasi melalui media sosial. Secara fisik maupun psikis tidak ada," ujar Sumintak.

             Sebelumnya, Fiera Lovita telah memicu polemik dengan membuat status di Facebook yang dinilai telah menghujat ulama. Dalam status yang dibuat pada periode 19 - 21 Mei 2017, Fiera menuliskan kalimat bernada provokatif. Status itu dibuat untuk menanggapi kasus chat mesum antara Firza Husein dengan pria diduga Rizieq Shihab. Status tersebut kemudian menjadi viral dan banyak dihujat oleh warganet.

             Sementara itu, Direktur LBH Padang Era Purnama Sari mengatakan saat ini dirinya sudah melakukan komunikasi intensif dengan Fiera Lovita. Bahkan, LBH Padang sudah menyampaikan bahwa akan siap memberi pendampingan secara hukum sesuai dengan kemampuan, jika di kemudian hari dibutuhkan. "Kami sudah lakukan komunikasi. Secara lisan kami sudah sampaikan kesediaan untuk melakukan pendampingan," kata Era.

Lebih Baik Menguatkan KPK, Demokrat Tidak Setuju Dengan Pembentukan Densus Tipikor

Image result for Didik Mukrianto

              Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto memberikan pandangan atas kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Komisinya mendesak agar Kapolri membentuk densus tindak pidana korupsi (tipikor).

         "Tentu standing pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen seluruh stakeholders bangsa. Fraksi Partai Demokrat terus berkomitmen dan konsisten untuk berperang melawan korupsi," kata Didik, Jumat 26 Mei 2017.

          Ia menambahkan Fraksi Partai Demokrat tidak pernah berhenti untuk mendukung dan menguatkan upaya melahirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melaui penguatan penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, transparan, independen, akuntable dan terbebas dari intervensi kepentingan manapun.

         "Dalam konteks komitmen penguatan pemberantasan korupsi ini konstitusi kita sudah mengamanahkan untuk membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi melalui UU 30/2002. Salah satu yang melatarbelakangi adalah kurang maksimalnya kepolisian dan kejaksaan waktu itu dalam memberantas korupsi," kata Didik.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

            Ia memandang latar belakang dan semangat lahirnya KPK sudah cukup jelas dan clear. Lembaga KPK tersebut diharapkan mampu untuk memutus mata rantai korupsi yang terjadi selama ini. KPK diharapkan mampu memberantas korupsi secara masif dan tuntas serta menjadi triger mechanism pemberantasan korupsi di Indonesia.

        "Saya menilai sejauh ini kami terus berkomitmen untuk memperkuat KPK secara kelembagaan untuk lebih banyak lagi melakukan pemberantasan korupsi secara utuh sehingga mampu mengurangi atau bahkan menghilangkan potensi lost keuangan negara," kata Didik.

          Ia berpandangan hadirnya lembaga baru terkait pemberantasan korupsi tidak tepat dan tidak bijak, terlebih lagi amanah konstitusi Indonesia sudah loud and clear. Sehingga yang harus dilakukan sekarang adalah melakukan penguatan dan dukungan kepada segenap penegak hukum baik KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk memainkan peran dan tupoksinya secara maksimal, proper dan adil sesuai dengan amanah konstitusi dan UU.

              "Kalau ada yang berpandangan bahwa upaya pemberantasan hukum saat sekarang belum maksimal atau tidak profesional, tidak transparan dan tidak adil tentu ada mekanisme pengawasannya. Check dan balances bisa dilakukan oleh segenap masyarakat termasuk wakil mereka di DPR," kata Didik.

         Ia melanjutkan KPK, polisi dan kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi tentu perlu diberikan masukan dan kritik yang konstruktif agar lebih maksimal dan terhindar dari abuse of power.

Apa Benar Rizieq Shihab Diduga Mendapat Visa Undangan Arab Saudi?

Image result for Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah)

             Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Hampir satu bulan dia pergi umrah, melebihi waktu yang biasa dilakukan WNI pada umumnya. Kepergian Rizieq ke luar negeri menimbulkan tanya, di tengah proses penyelidikan kepolisian atas kasus yang menjeratnya.

           Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno menjelaskan, visa yang digunakan untuk Rizieq bisa saja berbeda dengan visa umrah untuk masyarakat pada umumnya.

          Menurut Agung, kebijakan mengeluarkan visa itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Dia menyatakan, pihaknya juga tak bisa melihat visa yang diperoleh Rizieq dari pemerintah Arab. "Jadi terkait dengan visa yang digunakan oleh beliau, tentu kedutaan Arab yang menentukan. Kami tidak bisa melihat visa yang diberikan," kata Agung, beberapa waktu lalu.

          Agung berkata, bila Rizieq diberikan visa umrah, bisa saja visa tersebut berbeda dengan yang diperoleh masyarakat pada umumnya. Dia menjelaskan, dalam kebijakan pervisaan, dikenal dengan sistem singel entry dan multiple entry.

         Menurut Agung, kebijakan di masing-masing negara satu dengan yang lainnya berbeda, sehingga tak bisa disamakan. Terlebih, mereka juga tak bisa diganggu gugat soal kebijakan tersebut. "Persoalannya di luar kebijakannya berbeda. Mereka tidak bisa seperti itu," kata Agung.

          Lebih lanjut, Agung menuturkan, pemerintahan Arab Saudi juga memiliki satu jenis visa khusus, yakni visa undangan. Jenis visa tersebut dikeluarkan secara khusus dari pihak Kerajaan Arab Saudi, yang biasanya untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

          Namun, Agung belum mengetahui secara pasti kegunaan visa khusus tersebut, selain untuk ibadah haji. Menurut Agung, yang berwenang menjawab penggunaan visa Rizieq adalah pihak Kedutaan Besar Arab Saudi yang ada di Indonesia. "Apakah keistimewaan ini yang diberikan, saya enggak tahu juga. Karena yang bisa jawab pemerintah Arab Saudi melalui kedutaannya," tuturnya.

           Rizieq pergi ke Tanah Suci sejak akhir April 2017, pascapanggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya dilayangkan. Dia diketahui ingin dimintai keterangannya dalam kasus dugaan konten pornografi bersama Ketua Yayasan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, Firzan Husein. Namun, dalam dua surat panggilan yang sudah dikirim, dia selalu mangkir.

          Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menegaskan pentolan Front Pembela Islam itu tidak akan kabur dan lari dari sejumlah kasus hukum yang tengah melilitnya.

          Kapitra mengatakan, Rizieq saat ini sedang khusyuk beribadah di di tanah suci, dan akan pulang setelah umrah. Namun, kata Kapitra, Rizieq masih melihat situasi di Indonesia untuk kembali pulang lantaran ada upaya kriminalisasi. Rizieq hingga kini belum menunjukkan gelagat kooperatif dengan aparat penegak hukum.

         Dua kali dia dipanggil namun memilih tidak hadir, terutama saat diperiksa sebagai saksi dalam percakapan pornografi bersama Firza Husein. Firza sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Mahfud MD: HTI Memang Akan Membubarkan Dan Mengganti Pancasila

Image result for Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD

             Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menganggap biasa saja upaya Yusril Ihza Mahendra menggalang seratus advokat untuk membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Ndak apa-apa, itu biasa saja. Bahkan seribu advokat itu hal yang biasa juga," kata Mahfud ketika ditemui di sela-sela forum sarasehan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 24 Mei 2017.

            Menurutnya, pembubaran HTI oleh pemerintah tidak perlu disikapi emosional karena Indonesia sudah punya kesepakatan dasar untuk menyelamatkan Pancasila. Lagi pula, kata Guru Besar pada Universitas Islam Indonesia itu, "Fakta-fakta secara terbuka dan berkali-kali, HTI berkampanye menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan khilafah."

             Dia berpendapat, HTI sebenarnya telah lama mengampanyekan khilafah di Indonesia. Organisasi itu bahkan disahkan oleh pemerintah sebagai organisasi. Kemungkinan besar, dia menduga, pemerintahan di masa lalu tak mendapatkan informasi yang cukup tentang aktivitas HTI. Maka, ketika pemerintah Presiden Joko Widodo bertindak tegas membubarkan HTI, Mahfud menganggap itu langkah tepat. Pemerintah pun pasti sudah memiliki cukup bukti dan dasar sebelum membuat keputusan itu.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

           Mahfud juga tak menyoal pembubaran HTI tak didahului peringatan pertama hingga ketiga. Menurutnya, peringatan bertahap semacam itu mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

           Peringatan pertama hingga ketiga, katanya, lebih ditujukan kepada organisasi yang sering melakukan razia mengambil alih tugas aparat penegak hukum. HTI, ujarnya, lebih daripada ormas semacam itu, karena sudah menyangkut ideologi atau dasar negara. "Itu sudah clear: Gerakan mereka memasukkan ideologi khilafah mengganti Pancasila," katanya.

            Dia mengingatkan juga pokok disertasi Haedar Nasir, Ketua Umum Muhammadiyah, yang mengkaji tentang tiga gerakan ormas Islam di Indonesia, yaitu HTI, Majelis Mujahidin, dan Komite Persiapan Pemberlakuan Syariat Islam (KPPSI) di Sulawesi Selatan.

            HTI, menurut Mahfud mengutip disertasi Haedar, memang organisasi yang memiliki misi mengubah dasar negara Pancasila menjadi khilafah Islam atau pemerintahan Islam. Majelis Mujahidin berupaya menerapkan hukum Islama secara nasional. KPPSI memperjuangkan penerapan hukum Islam pada daerah-daerah yang mayoritas penduduknya muslim. "HTI itu sudah jelas gerakannya ingin mengubah negara maka harus tegas dibubarkan," ujarnya.

Rencana Ingin Melumpuhkan KPK, Teror Novel Bisa Menjadi Pelanggaran HAM Yang Sangat Berat

Image result for Novel Baswedan saat akan keluar dari JEC Menteng

               Lebih dari satu bulan, pelaku dari teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum terungkap. Meski sempat memeriksa beberapa terduga pelaku, tapi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap penanganan kasus ini masih sangat lamban.

      Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas, mempertanyakan kenapa penanganan kasus Novel Baswedan berbeda dengan penanganan terhadap kasus terorisme dan juga kasus narkoba. Padahal, apa yang menimpa Novel bisa jadi pelanggaran HAM berat.

           "Ya, jelas sekali karena tugas yang melekat pada Novel, kalau ini ada kaitannya dengan kekuasaan, ada institusi yang bermain dan secara sistematis, ini bisa menjadi pelanggaran HAM besar," kata Hafid saat ditemui di Komnas HAM, Selasa, 23 Mei 2017.

Baca Juga: http://newskampungberita.blogspot.com

           Dia mengatakan, teror terhadap lembaga antikorupsi ini bukan kali pertama terjadi. Meski demikian, pihaknya masih hati-hati untuk.mengambil kesimpulan.

          "Kami belum bisa mengambil keputusan dan kesimpulan, tapi kalau ada desain untuk melumpuhkan institusi KPK dan ada korban seperti ini, maka itu ada mekanisme yang membawa pelanggaran HAM berat," ujarnya.

          Komnas HAM juga telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mendukung aparat penegak hukum mengungkap kasus yang terjadi pada Novel. Hingga saat ini, Komnas HAM juga telah bertemu beberapa pihak terkait dan meninjau lokasi penyiraman air keras, selanjutnya tim akan bertemu pimpinan KPK dan pihak kepolisian.

Menghina Pancasila, Polda Jabar: Rizieq Orang Indnesia, Sudah Pasti Akan Pulang

Related image

           Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan menyatakan, pembenahan pokok materi kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Republik Indonesia Soekarno dengan tersangka Rizieq Shihab, menjadi prioritas penyidik.

        Materi pokok kasus tersebut harus kembali dibenahi setelah Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas karena dinilai masih kurang lengkap di antaranya, 10 item syarat formil dan sembilan item materil yang harus disempurnakan. Menurut Anton, pemeriksaan saksi dan akurasi administrasi saat kejadian, menjadi fokus perhatian penyidik.

          "Materilnya itu kan kenyataan. Misalnya siapa aja yang ada di tempat kejadian ketika sedang mengadakan pidato, surat-surat izin intel. Kalau formil itu kan gelar, alamat tidak jelas," kata Anton di Mapolda Jawa Barat jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Senin 22 Mei 2017.

           Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, khusus untuk pemeriksaan tersangka Rizieq Shihab, pihaknya menunggu kepulangan yang bersangkutan dari luar Negeri. Menurut Yusri, pihaknya percaya Rizieq Shihab bisa koperatif dalam proses hukum. "Tidak ada masalah, Rizieq itu kan orang Indonesia, nanti juga pasti kembali kok," ujarnya yakin.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

          Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas tahap 1 kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno dengan tersangka Rizieq Shihab kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi menjelaskan, tim Jaksa mengembalikan berkas tersebut kepada Polda Jawa Barat per hari ini.

       "Berkas perkara yang diteliti Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Pak Wagio, bahwa berkas yang kita terima pada 2 Mei 2017, ada beberapa yang harus disempurnakan," ungkap Untung seusai pertemuan dengan Sukmawati Soekarno Putri di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Senin 16 Mei 2017.

          Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

          Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Habib Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Dia menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.

          Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 30 Januari 2017. Status tersangka setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. Perbuatan Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154 A tentang Penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang Pencemaran Nama Baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Yang Melantik Bupati Adalah Ayah Sendiri, Dodi Reza Sampai Gemetaran

Related image

            Dodi Reza Alex Noerdin mengaku gugup menjelang pelantikannya sebagai Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 pada Senin, 22 Mei 2017. Soalnya pejabat yang bakal melantiknya, yaitu Gubernur Sumatera Selatan adalah ayahnya, Alex Noerdin.

         Dodi berterus terang sudah menyiapkan banyak hal untuk upacara pelantikan itu. Begitu pula wakilnya, Beni Hernedi. Namun perasaan gugup itu sulit dihilangkan karena harus berhadapan dengan ayahnya.

          "Gemetar karena yang melantik adalah ayah sendiri. Mungkin itu juga yang dirasakan Pak Alex. Kalau selama ini melantik bupati adalah orang lain, tetapi kali ini anak kandungnya sendiri," katanya ketika ditemui di Palembang pada Minggu, 21 Mei 2017.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

           Bagi Dodi, tanggung jawab moral sebagai anak Gubernur Sumatera Selatan yang menjabat Bupati bakal bertambah. Dia maupun orang tuanya pun malu andai amanat yang diembannya tak dijalankan dengan baik.

          "Kalau yang dititipkan ini gagal, pasti malu dan lebih kecewa dibandingkan orang lain. Jelas ini menjadi tanggung jawab yang lebih untuk saya. Harus jauh lebih baik menjadi pemimpin," katanya.

            Mantan anggota DPR RI juga berkomitmen untuk memperbaiki seluruh infrastruktur di Musi Banyuasin selama dua tahun kepemimpinannya. Bahkan, Dodi akan langsung turun mengecek lokasi jalan rusak sebelum serah terima jabatan dengan Bupati sebelumnya.

            "Infrastruktur seperti jalan, listrik, dan air bersih menjadi prioritas utama. Saya komitmen dua tahun akan selesai. Musi Banyuasin menjadi kabupaten yang ketinggalan jauh sekarang, sehingga harus bekerja lebih cepat," ujarnya.

Tak Perlu Menebar Benci, Djarot Telah Ajak Warga DKI Ramah Dan Tidak Harus Marah-marah

Image result for Djarot Saiful Hidayat di tengah konser kebangkitan nasional

            Konser Kebangkitan Nasional yang diadakan oleh sejumlah elemen masyarakat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta digelar di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara.

            Acara yang dihadiri Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah ini, ingin menunjukkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional ke 109 itu harus diikuti dengan sikap toleransi antar masyarakat.

            "Kita harus saling toleransi agar menghargai satu sama lain. Selalu ramah dan tidak marah-marah. Selalu mengasihi, menyayangi, tidak saling membenci satu sama lain. Karena kita semua adalah satu saudara," kata Djarot di lokasi, Sabtu 20 Mei 2017.

          Djarot kemudian mengatakan, ia seperti menggambarkan Indonesia sebagai rumah besar. Wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan terdiri pulau - pulau selalu hadir dengan aneka ragam agama, suku dan budaya.

Baca Juga: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

            Oleh karena itu, Djarot yang juga politisi PDI Perjuangan ini meminta agar seluruh masyarakat tidak saling menebar benci meski terkadang berbeda sikap dan pendapat. Hal itu, kata dia, tercermin saat pelaksanaan Pilkada 2017 di mana masyarakat terpolarisasi atas pilihan politiknya.

         "Saya mohon dengan kita semua bersatu. Kita boleh bersedih tapi jangan larut dalam kesedihan," kata Djarot.

             Sementara itu Ketua Panitia Tjut Nyak Deviana mengatakan, bahwa acara konser bertajuk 'Indonesia Bangkit' menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa Bhineka Tunggal Ika. Melalui musik, ia percaya pesan itu bisa disampaikan kepada masyarakat luas.

           "Bahwa Indonesia penuh keberagaman kita Bhineka Tunggal Ika. Terima kasih kepada pak Plt Gubernur, musisi kru yang membantu dan ibu - ibu, bapak. Kalau saya di panggung bicara kebinekaan, Ayah saya Aceh, Ibu saya Minahasa. Saya lahir di Jakarta. Saya salah satu contoh terbaik dari Bhineka Tunggal Ika," kata Deviana.



https://goo.gl/pAGgYe
 

Bangga Dengan TNI Indonesia, Jokowi: Latihan PPRC Menunjukkan Persiapan TNI Untuk Mempertahankan NKRI

Image result for Presiden Joko Widodo memuji penampilan para prajurit TNI pada latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tanjung Datuk, Natuna, Kepulauan Riau

           Presiden Joko Widodo memuji penampilan para prajurit TNI pada latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tanjung Datuk, Natuna, Kepulauan Riau. Dia mengatakan TNI akan benar-benar siap jika negara membutuhkannya.

         "Betapa kesiapan baik di darat, baik di laut, baik di udara. Betul-betul dalam keadaan siap apabila diperlukan oleh negara," ujar Jokowi di titik tinjau latihan, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017).

            Selama 45 menit sekitar Tanjung Datuk terdengar dentuman dari kendaraan tempur TNI. Latihan ini memiliki tema "PPRC TNI Menghancurkan Kekuatan Musuh di Natuna Guna Mengembalikan Keutuhan Wilayah Nasional Dalam Rangka Mendukung Tupok TNI".

       Menurut Jokowi, latihan ini menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bagaimana kesiapan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI.

Baca Selanjutnya: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

           "Latihan pasukan pemukul reaksi cepat ini sangat penting sekali dalam rangka mempertahankan NKRI. Ingin kita tunjukan betapa solidnya TNI," imbuhnya.

           Latihan ini sudah dimulai sejak enam bulan sebelumnya. Namun puncak latihannya baru diselenggarakan hari ini. Pangkostrad Letjen, Edy Rachmayadi menyebut latihan perang ini sebagai simulasi tindakan TNI terhadap gerakan separatis bersenjata.

         Pada latihan kali ini Edy juga berperan sebagai Direktur PPRC. Pasukan TNI dinilai juga memiliki keunggulan dalam serangan udara.

         "Kita kan punya keunggulan latihan di sini. Bisa dicover dengan udara, pesawat tempur kita," ujar Edy.   


https://goo.gl/pAGgYe
 

Dilaporkan ke MKD Karena Dinilai Langgar Kode Etik, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

Related image

        Fraksi PKS mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar memproses Fahri Hamzah karena pelanggaran saat memimpin paripurna menggulirkan angket KPK sebelum reses. Menanggapi hal ini, Fahri menanggapi dengan jawaban santai.

        Ia merasa heran karena perwakilan Fraksi PKS di Komisi III sudah tahu sejak awal saat mencuatnya kembali hak angket terhadap KPK. Seharusnya, sikap Fahri yang mendukung angket KPK tak perlu dipersoalkan.

         "Fraksi PKS di Komisi III sesungguhnya sejak awal mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan menggunakan angket kepada KPK terkait pelaksanaan undang-undang dan penggunaan anggaran," kata Fahri dalam pesan singkatnya, Kamis, 18 Mei 2017.

         Dia menekankan dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK, April lalu, Fraksi PKS menyetujui keputusan rapat. Hal ini yang seharusnya menjadi dasar acuan. "Itulah yang menyebabkan Fraksi PKS ikut menyetujui keputusan rapat Komisi III dan KPK yang berlangsung secara maraton dalam dua hari," tuturnya.

         Fahri pun menyinggung tertangkapnya mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus impor daging seharusnya harus dipahami perlunya evaluasi terhadap KPK. Evaluasi diperlukan agar lembaga pemberantasan korupsi itu bisa bekerja maksimal.

Baca Selanjutnya: http://pelitanewsberitaterkini.blogspot.com

"Oleh sebab itu, sikap jernih fraksi PKS selama ini untuk mengkritik KPK tidak saja bersumber dari fakta bahwa PKS pernah menjadi korban tetapi pemahaman yang dalam tentang penyimpangan," ujar Fahri.

        Kemudian, Fahri pun mengkritik Fraksi PKS yang menentang penggunaan angket dan mendukung KPK. Ia mencurigai sikap ini sebagai kepentingan pimpinan PKS yang punya persoalan hukum.

          "Sebenarnya berada di bawah sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum. Bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK," tuturnya.  Baca: MKD Tunggu Laporan PKS Soal Pelanggaran Fahri Hamzah

        Seperti diberitakan, dalam paripurna? hari ini, perwakilan Fraksi PKS mendesak MKD untuk memproses Fahri Hamzah. Alasannya, sebagai pimpinan DPR, ia melanggar etika dan kode etik saat memimpin paripurna sebelum reses, pada Jumat, 28 April lalu.

        Keputusan sepihak Fahri yang mengetuk palu sebagai persetujuan angket KPK memunculkan pro dan kontra. Fraksi PKS sendiri menolak bergulirnya hak angket.



https://goo.gl/pAGgYe
 

Kejaksaan Merasa Tak Lazim Atas Rencana Banding Vonis Ahok, Bagaimana Selanjutnya?


Image result for Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).

          Rencana kejaksaan yang akan melakukan banding terhadap vonis terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama menuai kritikan. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan langkah itu tak lazim dilakukan. Arsul menilai sebelumnya jaksa tak pernah banding jika vonis hakim lebih berat dari tuntutan.

           "Kita kritisi karena selama ini banding apabila vonis hukim kurang dari 2/3 tuntutan. Tapi tidak pernah ada jaksa banding karena hukuman lebih berat dari tuntutan," kata Arsul dalam diskusi di Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.

            Dijelaskan Arsul, dengan contoh kasus Angeline atau pembunuhan anak di bawah umur di Bali. Pria bernama Agus, salah salah satu terdakwa dituntut jaksa saat persidangan bahwa yang bersangkutan dianggap terbukti menyembunyikan mayat.

            Namun, hakim dalam  kasus tersebut memutuskan bahwa Agus terbukti membantu melakukan pembunuhan, sehingga hukumannya lebih tinggi dari tuntutan. Namun, pada saat itu jaksa tak mengajukan banding.

Jika memang ada kebijakan banding, menurut Arsul, hal itu harus berlaku umum. Kedepannya hal ini dikhawatirkan akan menjadi masalah. Misalnya, jika jaksa menuntut atas suatu pasal, tapi hakim kemudian menjatuhkan vonisnya dengan pasal yang lain meskipun itu ada di dalam tuntutan, maka jaksa harus melakukan banding.

          "Itu kan kebijakannya harus begitu. Kalau hanya berlaku untuk Ahok, itu langkah hukum yang diskriminatif," kata dia.


              Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jaksa akan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis dua tahun yang dijatuhkan ke terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait perkara penodaan agama.

              Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Ahok dengan hukuman pidana penjara dua tahun, pada Selasa 9 Mei 2017 lalu. Putusan majelis hakim itu lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang cuma menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif itu dengan pidana penjara satu tahun dan dua tahun pidana percobaan.

            "Nah di sini ada mekanisme yang bisa dilakukan ketika katakanlah saya dengar terdakwanya banding, jaksa pun tentunya sesuai dengan standar prosedur yang ada, ya kami juga mengajukan banding," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

https://goo.gl/pAGgYe

 

Soal Pesan Mesum Rizieq, Kini Polisi Telah Mencari Muchsin Pemegang HP Rizieq

Related image 

           Kepolisian telah menyita sebuah telepon genggam milik Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, terkait kasus dugaan percakapan atau pesan bernada mesum dengan tersangka gerakan makar, Firza Husein.

         Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, telepon genggam itu didapatkan dari seorang pria bernama Edo. Argo mengatakan, telepon genggam milik Rizieq itu, sesuai pengakuan Edo, didapatkannya dari staf petinggi ormas FPI itu, staf Rizieq itu bernama Muchsin.

         "Dari orang lain, namanya Edo. Dia dapat dari Muchsin. Saya belum jelas persis (dikasih atau beli), yang terpenting handphonenya itu ada di dia dan sudah disita," kata Argo, Senin 15 Mei 2017.

              Argo menuturkan, di dalam telepon genggam itu, ditemukan percakapan yang menghebohkan itu. Tapi, untuk memastikan semua itu, kepolisian harus memeriksa Muchsin. Sayangnya, kepolisian hingga saat ini belum bisa memeriksa Muchsin karena dia menghilang setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

         "Kita kan belum periksa yang bersangkutan. Sampai sekarang belum dapat. Yang terpenting itu setelah diidentifikasi, itu adalah handphone Rizieq. Sekarang belum, tidak tahu kemana (Muchsin), kita cari" ujar Argo.

              Dalam kasus ini, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq. Tapi, Rizieq juga tak kunjung datang dalam dua panggilan yang telah dilayangkan. Bahkan, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa Rizieq.

          Rizieq awalnya dikabarkan sedang berziarah ke Arab Saudi. Tapi belakangan dia dikabarkan sedang berada di Malaysia.

           Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.



https://goo.gl/pAGgYe
 

Dugaan Kasus Pesan Mesumnya Dengan Firza, Polisi Akan Paksa Bawa Habieb Rizieq Dari Malays

Related image

           Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membawa paksa Rizieq Shihab dari Malaysia ke Indonesia. Upaya itu dilakukan jika dalam waktu yang telah ditetapkan, petinggi ormas FPI itu tak memenuhi surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan, terkait kasus dugaan pesan mesum dengan tersangka gerakan makar, Firza Husein.

          Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, surat perintah untuk membawa paksa Rizieq pulang ke Indonesia segera diterbitkan. Dan diperkirakan surat itu selesai dikerjakan besok, Senin, 15 Mei 2017.

         "Besok Senin kami akan menyelesaikan surat perintah membawa (paksa). Nanti penyidik akan mencari apakah ada di Indonesia atau tidak. Aturannya seperti itu," kata Argo, Minggu 14 Mei 2017.

          Argo menuturkan, surat perintah membawa paksa akan diterbitkan, mengingat Rizieq sudah dua kali mangkir dalam dua kali panggilan.

        Argo mengatakan, informasi sementara menyebutkan, Rizieq sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Dan untuk membawa paksa Rizieq dari Negeri Jiran itu, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

         "Nanti kami akan rumuskan (kerja sama dengan kepolisian Malaysia) oleh penyidik. Selain Rizieq juga kan ada saksi lain yang juga kami panggil," ujarnya.

         Namun, sebelum dijemput paksa, kepolisian berharap Rizieq taat dan patuh pada hukum. "Kami tetap mengharapkan yang bersangkutan taat hukum. Karena beliau memiliki nama besar, sehingga harus menjadi contoh ataupun tauladan," ujar Argo.

            Seperti diberitakan, kasus pesan alias chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.

Fokus Selidiki Kasus Chat Pornografi Rizieq-Firza, Polisi: Rizieq Akan Dikonfrontir Dengan Saksi-Saksi Lainnya

Image result for Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono

        Polisi menyatakan akan fokus menyelidiki kasus dugaan percakapan chat mesum pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Terutama terkait unsur pornografi.

         Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa dalam kasus itu pihak penyidik pertama-tama konsen pada kasus pornografinya terlebih dahulu, barulah kemudian pada siapa penyebar chat mesum tersebut.

        "Kita kan utama pornografi dulu," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 13 Mei 2017.

        Dia mengatakan, pihaknya belum memiliki rencana memeriksa Rizieq secara bersama-sama dengan saksi lain terkait kasus dugaan pelanggaran undang-undang pornografi. Hingga kini penyidik dalam kasus itu masih mengevaluasi hal tersebut. "Ya nanti kami agendakan. Penyidik akan mengevaluasi apakah akan bersama-sama atau enggak," ujarnya menambahkan.

       Argo menjelaskan, bahwa keterangan saksi lain dalam kasus itu seperti Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas, dan dua wanita lainnya, yakni istri Rizieq, Syarifah Fadlun, dan Fatima atau yang akrab disapa Kak Emma sangatlah penting. Keterangan mereka diperlukan guna membuat kasus itu makin terang.

      Mereka semua rencananya memang akan dikonfrontir. "Iya (dikonfrontir)," ucapnya.

            Untuk diketahui, kasus chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.

Sejumlah Anggota DPR Tidak Dapat Dana Reses, Oso: Dana Reses Tak Cair Sebagai Sanksi Disiplin



Image result for Ketua DPD, Oesman Sapta Odang atau Oso.

Ketua DPD Oesman Sapta Odang memberikan penjelasan terkait belum cairnya dana reses sejumlah senator yang tak mendukung kepemimpinannya. Oso menegaskan tertahannya dana reses tersebut merupakan aturan lembaga yang disahkan lewat paripurna.

"Jangan keliru lagi. Itu keputusan keputusan dari bamus, badan musyawarah bukan pribadi saya, dan disahkan di paripurna," ujar Oso, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Ia mengatakan ada anggapan bahwa tertahannya dana reses karena aturan yang dibuat Oso. Padahal, kata dia, tidak demikian.

Oso menambahkan, sudah meminta pihak Sekretariat Jenderal DPD untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Meski banyak yang protes dan mengecam, Oso mengaku tidak akan mencabut aturan tersebut.

Menurutnya, tidak cairnya anggaran reses ke sejumlah anggota DPD, sebagai sanksi yang tidak disiplin.

"Itu disiplin. Kau umpanya kerja, kau tak laporkan hasil kerja ini. terus uangnya kau ambil, benar enggak itu," katanya beralasan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah senator mengeluhkan belum cairnya dana reses. Anggota DPD terpaksa menggunakan kocek pribadi untuk melakukan kunjungan ke daerah pemilihan saat masa reses. Seperti pengakuan anggota DPD asal Maluku, John Pieris.

Menurut dia, awal kebijakan menahan dana reses berasal rapat panitia urusan rumah tangga (PURT) DPD. Dalam kebijakannya, agar uang reses bisa dicairkan, maka anggota DPD yang kontra harus menandatangani dukungan terhadap Oso.

"Panmus dibawa ke paripurna. Tapi diserahkan ke PURT. PURT melahirkan kebijakan supaya uang reses itu dicairkan, Anda sekalian harus tanda tangan dukungan. Tak bisa seperti itu," kata John di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.

Aksi Dukungan Untuk Ahok di Bali Yang Minta Rizieq Dihukum Atas Kasus Penistaan Pancasila dan Presiden Soekarno

Image result for Aksi simpati untuk Ahok di Bali

           Ratusan orang turun ke jalan di Bali pada petang tadi. Mereka berkumpul di parkir timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Dengan menyalakan lilin mereka menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan.

            Pada kesempatan itu tak sedikit dari peserta yang menangis karena tak terima Ahok dijebloskan ke bui. Beberapa di antara mereka membawa poster yang meminta Habib Rizieq ditangkap dengan sejumlah perkara yang kini menjeratnya. Ratusan orang tersebut berasal dari berbagai kalangan.

           Sebagian di antara mereka berteriak meminta agar Ahok dibebaskan. Menurut massa, Ahok tak pantas dinistakan dengan tuduhan penodaan agama. 

           "Bebaskan Ahok. Dia tak pantas diperlakukan begitu. Jangan biarkan Ahok dizalimi," kata salah satu simpatisan Ahok bernama Charles di Bali, Kamis 11 Mei 2017.

            Menurut dia, acara ini bukan dimobilisasi pihak tertentu namun sukarela oleh simpatisan Gubernur Jakarta nonaktif itu. Acara ini diumumkan melalui selebaran dengan tajuk acara menyalakan lilin.

            "Kami hadir di sini secara sukarela sebagai bentuk keprihatinan atas matinya keadilan. Kami akan terus bersama dan mendukung Ahok," ujarnya.

             Tak hanya meminta Ahok dibebaskan, mereka yang mengenakan baju serbahitam itu meminta agar Habib Rizieq diproses hukum dengan tegas. Diketahui Rizieq hingga saat ini belum kembali ke Indonesia dengan alasan umrah. Dia telah menjadi tersangka atas kasus penodaan Pancasila dan Presiden pertama Soekarno.

           Ahok divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Usai vonis dibacakan, majelis hakim memerintahkan Ahok langsung ditahan.
 

Keputusan Hakim Tidak Membuat PDIP Terus Diam, Inilah Strategi PDIP Untuk Bebaskan Ahok

Image result for anggota pdip bebaskan ahok

           Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan bahwa – sebagai kubu yang mengusung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta – mereka terus mendampingi dan mengawal kasus Ahok.

      "Sebagai parpol yang mengusung pak Basuki, PDIP tetap mengawal bersama koalisi partai yang lain. Kami tetap mengawal apalagi sampai kemarin masih dipercaya oleh pak Basuki kuasa hukum ini," kata Trimedya dalam konferensi pers di Posko Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.

      Trimedya menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara merupakan sebuah keputusan yang di luar dugaan. Sebab, putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.

      Walaupun berat, menurut dia, pihaknya tetap menerima putusan hakim. Namun hal tersebut bukan berarti diam. Tim kuasa hukum Ahok akan mengajukan banding.

        "Kawan-kawan (kuasa hukum) cepat langsung buat nota banding. Kami sungguh-sungguh membuat memori bandingnya. Mudah-mudahan itu bisa signifikan dan bisa mengubah pola pikir hakim ditingkat banding," ujarnya.

       Trimedya mengatakan, pihaknya juga menempuh upaya hukum lainnya, yaitu penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan didasari perbuatan Ahok yang tidak pernah melawan hukum sebelumnya. Ahok tidak pernah mangkir ketika diperiksa dan bersikap kooperatif.

        "Kita ketahui penahanan itu kewenangan objektif dan subjektif dari penegak hukum. Apakah di tingkat penyidikan, penuntutan, itu sepenuhnya kewenangan penegak hukum," ujarnya. 

Sekarang Setelah Ahok di Vonis 2 Tahun Penjara, FPI Baru Bisa Mengatakan Semua Pihak Harus Menghormati Keputusan

Image result for Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Rutan Cipinang, Selasa, 9 Mei 2017

           Front Pembela Islam mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Semua pihak diminta agar menghormati putusan yang lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.

       "Kami mengapresiasi putusan ini. FPI meminta semua pihak menghormati dan menerima putusan majelis hakim yang memvonis Ahok dua tahun," kata Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat FPI, Slamet Maarif, dalam pesan singkatnya, Selasa, 9 Mei 2017.

       Slamet menekankan, sejak awal FPI ingin Ahok divonis penjara. Meski menginginkan vonis lima tahun, namun putusan dua tahun ini sudah cukup untuk meredam potensi kegaduhan di tengah masyarakat.

       "Mudah-mudahan ini meredam potensi kegaduhan. Ini cukup meskipun awalnya kami berharap hukuman 5 tahun," kata Slamet.

       Ia menambahkan, pasca vonis Ahok, semua pihak, terutama umat Muslim harus berperan menjaga ketenangan dan kedamaian.

       "Mengimbau umat Islam untuk senantiasa menjaga ketenangan dan kedamaian dalam ikatan ukhuwah islamiah, serta terus menjaga NKRI," tuturnya.

         Seperti diketahui, majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara dua tahun terhadap Ahok karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 156a huruf a tentang penodaan agama. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan agar terdakwa Ahok ditahan.

       "Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, pengadilan menetapkan agar terdakwa ditahan," kata Abdul Rosyad, hakim anggota PN Jakarta Utara, Selasa, 9 Mei 2017.

          Vonis ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya setahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

Djarot: Jangan Ada Pihak Lain Yang Coba-coba Untuk Ganti Ideologi Pancasila

Image result for Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat

          Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait pihak-pihak yang berniat mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi agama. Djarot mengajak seluruh warga untuk melawan pihak tersebut, karena mengancam keutuhan NKRI.

         "Jangan sekali-sekali ada pihak yang berpikir untuk mengganti ideologi pancasila itu dengan mengganti ideologi berbasiskan agama, berbahaya. Kalau ada upaya seperti itu saya sampaikan pada kelompok-kelompok seperti itu kalau kalian mengganggu ideologi negara saya, kita semua, saya akan berdiri di depan untuk melawan," kata Djarot saat peringatan Tragedi Mei 1998 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 8 Mei 2017.

        Menurut Djarot, pendiri bangsa telah sepakat bahwa Indonesia adalah negara yang berideologikan Pancasila. Masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan golongan. Semuanya hidup secara rukun dan berdampingan. Untuk itu dia mengajak semua pihak untuk merawat kebhinekaan tersebut.

       "Kalau sudah ada konflik yang bernuansa suku agama, SARA yang jadi korban bukan etnis tertentu, tapi saudara-saudara kita semua juga," ujarnya.

        Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia secara resmi membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kegiatan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2013 tentang ormas.

        Menkopolhukam Wiranto mengatakan aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat, yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

         Kendati demikian, keputusan yang diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. "Namun semata-mata dalam rangka merawa dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45," katanya.